Recent Post



Ketua DPRD Kota Solok Buka Acara Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanah Garam 2025

KOTA SOLOK, baritonagarinews.com - Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM bersama anggota DPRD lainya, Romi Indra Utama.ST serta dihadiri oleh Lurah Tanah Garam,perwakilan BAPPEDA dan perwakilan camat lubuk sikarah,RT,RW,Ketua LPMK,beberapa perwakilan OPD, menghadiri pembukaan acara Musrenbang tingkat kelurahan Tanah Garam dengan mengambil tema melalui musrenbang kelurahan kita tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di segala bidang yang bertempat di Aula Kantor Lurah Tanah Garam,kecamatan Lubuk Sikarah,Kota Solok,Selasa (11/02/25).

Ketua LPMK Kelurahan Tanah Garam,Jefrizal Menyampaikan Usulan kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya,dimana kita tidak melakukan penjaringan aspirasi ke setiap RT dan RW seperti tahun – tahun sebelumnya, hal tersebut disebabkan lantaran usulan tahun sebelumnya banyak yang belum di akomodir,maka untuk lebih hematnya alangkah baiknya kita memfokuskan kepada usulan tahun sebelumnya.

Jefrizal mengatakan, Untuk tahun 2026 mendatang LPMK mengusulkan agar lebih fokus terkait pengembangan ekonomi masyarakat yaitu UMKM salah satunya pembudidayaan ikan yang dikelola oleh sekelompok pemuda di RW.04,dimana pembibitan ikan yang dikelola oleh kelompok pemuda tersebut masih banyak kekurangan sarana dan alat untuk budi daya ikan yang saat ini belum maksimal dan masih menggunakan bambu,oleh karena itu kami berharap usulan tersebut dapat dimasukan ke dalam program prioritas,dimana kelompok tersebut di kelola oleh kelompok pemuda,”ungkap Ketua LPMK.

Lurah Tanah garam Yudhi Syafitra, SE dalam sambutannya menyampaikan,dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan tahun 2025 ini Kelurahan Tanah Garam merupakan yang terakhir menggelar acara Musrenbang di Kecamatan Lubuk Sikarah,Musrenbang kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana masing – masing RT hanya akan mengusulkan sebanyak 2 buah usulan yang nantinya akan dikerucutkan menjadi dua buah pada usulan kelurahan kepada Kecamatan.maka dengan keterbatasan anggaran ini mari kita bersama - sama memilih apa saja usulan yang betul - betul menjadi program prioritas bagi kita semua.

Bahwa Lurah Tanah Garam juga berharap,Melalui kehadiran dan wakil masyarakat Tanah Garam yang duduk di Lembaga DPRD Kota Solok kita berharap ada tambahan usulan yang dapat di prioritaskan melalui pokok-pokok pikiran dewan,sehingga Kelurahan Tanah Garam yang cukup luas dibandingkan Kelurahan lain dapat mengusulkan beberapa usulan yang dapat di akomodir dengan APBD tahun 2026 mendatang.

Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf dari wakil dari dapil lubuk sikarah yang lainnya sedang melaksanakan atau mewakili agenda kedewanan di tempat lain,seperti pak Rusdi Saleh dan Mira Harmadia yang menghadiri acara pembubaran PPS,Oki Oktaviado melaksanakan kunjungan lapangan terkait adanya salah satu rumah warga terkena bencana alam.

Dimana Fauzi Rusli menjelaskan dalam penyusunan APBD melalui beberapa tahapan yaitu penyusunan rencana kerja pemerintah (RKPD),penyusunan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara,penyusunan rancangan APBD,pembahasan rancangan APBD,pengesahan APBD,menyampaikan hasil kesepakatan kepada Mentri melalui Gubernur dan baru pelaksanaan APBD itu sendiri.

Arahan Ketua DPRD Kota Solok menyebutkan pokok - pokok pikiran dewan setelah menjadi RKPD merupakan kewenangan pemerintah daerah,pokir adalah bagaimana mempercepat pembangunan yang menjadi kewenangan dewan karena berkaitan dengan hal-hal strategis.pokir atau pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD untuk diperjuangkan. Pokir itu sendiri memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan perundangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjadikan Pokok pikiran Anggota DPRD sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan yang akuntabel.

Adapun Fauzi Rusli memberitahukan kepada masyarakat bahwa pokok pikiran dewan tersebut setelah masuk kedalam RKPD merupakan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana dari jalannya APBD dan Pokir dewan bukanlah kegiatan bagi – bagi proyek sebagaimana yang di isukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.  

Selain itu Ketua DPRD Kota Solok juga menekankan kepada masyarakat bahwa poin penting yang perlu dipertajam saat ini adalah bagaimana memperkuat ketahanan pangan sesuai dengan program pusat,kita tidak ingin masyarakat membiarkan lahannya kosong apalagi ada yang menjual lahan pertaniannya untuk dijadikan Kawasan perumahan,untuk diketahui dengan adanya Perda RTRW kita yang baru No.02 Tahun 2024 didalam Perda tersebut sudah diatur terkait tidak dikeluarkannya izin mendirikan bangunan di atas lahan pertanian.

Sementara itu kami melihat potensi Kelurahan Tanah Garam cukup bagus untuk dijadikan lahan pertanian karena berada disumber air dan kami akan selalu mendorong masyarakat melalui kelompok mikro dan kita bantu bersama - sama dan hal ini akan dapat menopang perekonomian masyarakat seperti pemanfaatan budidaya ikan lele,tanam sayur dan lain sebagainya,”ungkap Fauzi Rusli.

Selanjutnya untuk bidang kebudayaan sebelumnya untuk penguatan budaya dan tradisi sasaran silek yang ada di Kota Solok hanya di bantu dengan anggaran  2 juta rupiah dan alhamdulillah untuk tahun 2025 ini kita telah menambah anggarannya menjadi 4 Juta Rupiah.Kami menilai sasaran silek dapat menekan angka kenakalan remaja yang saat ini sangat mengkuatirkan. 

Kemudian kami berharap ada penguatan lokal untuk menambah pendidikan karakter anak - anak kita. Selain itu kita juga harus memperkuat sisi adat dan budaya seperti memperkenalkan adat dan budaya menjadi kurikulum disekolah,sehingga tidak ada lagi anak - anak kita yang tidak mengetahui adat dan budaya lokal solok itu sendiri,”kata Fauzi Rusli

Pewarta : 007/00/Humas DPRD kota Solok

Posting Komentar

0 Komentar