TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Kasus KDRT Menyeret Nama Pejabat Publik dari Kalangan Politisi di Kota Solok Makin Panas Diruang Publik

ilustrasi

Kota Solok - Kasus KDRT yang menyeret nama pejabat publik dari kalangan politisi di Kota Solok makin panas di ruang publik. 


Kasus KDRT ini sebelumnya dilaporkan P(38) terhadap suaminya A(42). 


Diketahui P adalah staf administrasi partai pemenang pemilu di Kota Solok yang saat ini dikabarkan telah diberhentikan pasca kasus KDRT berkembang kepermungkaan. 

 

Terkait pemberhentian P dari pekerjaan, media ini masih mengupayakan untuk mendapatkan klarifikasi lansung dari ketua partai dimana tempat P sebelunnya bekerja. 


Buntut laporan KDRT yang diduga dipicu adanya hubungan asmara sang isteri dengan seseorang berinisial FR dari kalangan politisi tersebut kini A telah ditahan kepoilisian.


informasi yang diperoleh baru-baru ini, A juga dikabarkan melaporkan balik sang isteri dalam kasus serupa melalui kuasa hukumnya. 


Syansuardi Nofrizal selaku PH dari A membenarkan kabar laporan  tersebut. 


Dijelaskannya, larangan kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Pasal 5 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pasal itu yang menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya.


Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya kekerasan secara fisik, namun juga kekerasan psikologis atau kekerasan psikis. Pasal 7 UU No. 23 Tahun 2004 menjelaskan, disebut sebagai kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan atau penderitaan psikis berat pada seseorang.


" Kami melaporkan terkait kekerasan psikis yang terjadi pada klein kami " Katanya. 


Dia juga membenarkan adanya laporan perselingkuhan terhadap istri nya P dengan seseorang yang menjadi duri dalam daging dalam rumah tangga kleinnya.


KDRT yang menyeret nama pejabat di Kota Solok ini makin panas ditengah belum adanya klarifikasi dari nama yang disebut oleh A sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap rusaknya rumah tangga warga Tanjung Paku tersebut. (007)

Komentar0

Type above and press Enter to search.