Solok-BN-News-Seorang perempuan bekerja sebagai staf sebuah partai politik di Kota Solok berinisial P(38) melaporkan suaminya ke polisi berinisial A(41) setelah mendapatkan tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Menurut informasi KDRT yang menimpa P berujung laporan polisi dimana saat ini ditangani unit PPA Reskrim Polres Solok Kota tersebut ditenggarai dipicu karena sang suami (A) menduga isterinya punya hubungan special dengan atasan ditempat isterinya bekerja.
Dugaan kasus KDRT yg diduga dipicu dugaan perselingkuhan yang mana turut menyeret nama pejabat publik di Kota Solok tersebut saat ini santer menjadi bahan pembicaraan publik di Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Ipda Oon Kurnia Ilahi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana KDRT yang ditangani pihaknya dengan inisial korban pelapor P.
Dijelaskannya, dalam kasus tersebut korban P mengalami luka lebam dibagian wajah, bibir robek dan satu buah gigi lepas akibat kekerasan yang terjadi.
Terkait dugaan perselingkuhan sebagaimana yang beredar, mantan kasat Narkoba Polres Aro Suka tersebut tidak mau menangapi karena yang ditangani pihaknya menyangkut laporan P adalah kasus KDRT dan pihak juga sama sekali tidak ada menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
Diinformasikan kasus KDRT telah masuk tahap lidik dimana P tetap ngotot memperkarakan suami karena mediasi kedua belah pihak tidak menemui titik temu.
(Bj007)


Komentar0