Solok -Baritonagarinews.com- Dugaan perselingkuhan oknum dewan DPRD Kota Solok berinisial (RH) tengah memasuki babak baru ditengah polemik yang mengelinding bagai bola salju ditengah masyarakat serambi medinah.
Babak baru dimana (A) suami RH secara resmi menyerahkan laporan pengaduan yang ditujukan kepada DPRD Kota Solok.
Laporan pengaduan ini juga dalam menyambut tantangan yang diberikan Ketua DPRD sebelumnya.
Surat pengaduan dalam dugaan perkara perselingkuhan ini ditenggarai telah diserahkan lansung kepada ketua DPRD, Senen(01/09).
Ketua DPRD Fauzi Rusli menjawab media ini melalui sambungan telepon selular turut membenarkan hal tersebut.
Politisi muda Partai Golkar menyebutkan dalam perkara tersebut akan dibawa rapat terlebih dahulu dengan beberapa unsur pimpinan di DPRD terkait yang dilaporkan diketahui merupakan Ketua BK ( Badan Kehormatan).
Disampaikannya, DPRD Kota Solok akan menangani persoalan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
" Surat laporan tersebut telah kami terima dan selanjutnya tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku dikedewanan dan yang tak kalah penting DPRD mengacu dengan azaz menjunjung tinggi rasa keadilan karena dugaan ini perlu dibuktikan, " Kata Fauzi.
Sementara itu, (A) kepada media ini menyampaikan pelaporan tersebut untuk menjawab polemik yang berkembang ditengah masyarakat.
Pelaporan dugaan yang mengarah kepada perbuatan tercela ini diharapkan (A) dapat memberikan rasa keadilan.
Dijelaskannya, laporan yang diserahkan turut mendapatkan cap stempel dan tanda tangan Ketua DPD Partai Gerindra Kota Solok.
" Surat pengaduan tentang perselingkuhan (RH) yang dalam hal ini merupakan isteri sah kami telah dengan resmi kami serahkan kepada Ketua DPRD di ruang kerjanya, bersamaan didampingi salah satu unsur pimpinan pada Senen(1/9), " Terang (A).
(A) berharap, dengan pengaduan yang masuk ke DPRD Kota Solok dapat segera ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang diatur dikedewanan.
" Meski sedikit pesimis persoalan ini akan menemukan rasa keadilan menyangkut jabatan (RH) dikedewanan selaku ketua BK, namun kami yakin DPRD punya sikap yang netral dan memberikan rasa keadilan dalam menindaklanjuti persoalan yang mendera kami, " Ucap (A) menambahkan.
Lebih jauh (A) menjelaskan, dalam surat pengaduan tersebut disamping didukung alat bukti yang mengarah terjadinya perbuatan perselingkuhan RH dengan lelaki berinisial Y turut juga dilampirkan oleh (A) surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dari isterinya (RH) dalam kasus yang mengarah kepada perbuatan cela yang ditulis dan ditanda tangani diatas materai Rp.10.Ribu menyangkut perbuatan serupa namun bukan dengan lelaki Berinisial (Y).
" Ini bukan kali pertamanya saya sebagai suami dikhianati, namun kejadian serupa pernah dilakukan (RH) pada tahun 2014 lalu yang berujung surat pernyataan permintaan maaf yang ditulis oleh (RH) sendiri, dimana isterinya kami secara sadar mengaku telah melakukan perbuatan zina dan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa, " Ungkap (A) menambahkan.
(A) menyadari apa yang terjadi merupakan aib bagi dirinya dan keluarga, namun karena didasari pengkhianatan (A) tidak mau lagi mentolerir.
" Perbuatan RH tidak saja mengancam hancurnya rumah tangga kami secara pribadi, namun (I) isteri sah dari (Y) berulang kali menyampaikan kekesalan kepada kami terkait perbuatan (RH) dan (Y), " Sambungnya.
(A) menambahkan, dengan beberapa kasus merasa isteri sahnya tersebut telah menjadi ancaman bagi kehidupan orang lain semacam pelakor seperti yang dituturkan (I) isteri dari (Y) kepada kami. " Tindakan ini kami lakukan juga dalam rangka menjaga marwah lembaga DPRD termasuk menjaga marwah partai gerindra dimana isteri kami bernaung, " Tutupnya.
( tim Redaksi)
Komentar0