Dengan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 95.068 penduduk yang terdaftar, pemilih akan memberikan suara mereka di 365 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kota Bukittinggi ungkap ketua KPU Bukittinggi Satria pada hari Jumat (3/11/2023) usai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan partai politik.
Rakor pada saat ini untuk membahas proses validasi nomor urut dan ejaan nama calon dalam persiapan Pemilihan Legislatif. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan.
Pada Rakor tadi, "KPU dan partai politik dapat bersama-sama merumuskan pedoman dan prosedur yang akan digunakan dalam validasi nomor urut dan ejaan nama calon legislatif" ujarnya.
Hal ini akan membantu meminimalkan kesalahan dan ketidaksetujuan terkait dengan urutan nomor calon dan ejaan nama, sehingga pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Rapat Koordinasi semacam ini adalah wujud kerjasama antara lembaga pemilihan dan partai politik dalam memastikan integritas dan validitas proses pemilu, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa pemilihan berlangsung dengan baik.
Upaya untuk menghindari kesalahan dan ketidaksetujuan dalam proses pemilihan sangat penting. Rencana berkas akan ke KPU Pusat di Jakarta pada hari Senin ( 6/11/2023) mendatang, dengan penyerahan seloan, dan mencetak surat suara pada tanggal 10 November, adalah langkah-langkah penting dalam persiapan Pemilihan Legislatif, sambung Satria.
Mengundang partai politik hari ini untuk berdiskusi adalah tindakan proaktif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan komplain setelah cetak suara dilakukan. Komunikasi yang baik antara KPU dan partai politik adalah kunci untuk memastikan semua pihak terlibat memahami dan setuju dengan prosedur dan hasil pemilu.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari. Keselarasan dan kerjasama antara semua pihak terlibat dalam pemilihan adalah kunci keberhasilan proses pemilu.
Kompetisi ini menjadi momen penting dalam demokrasi lokal, di mana warga Kota Bukittinggi akan memilih perwakilan mereka untuk DPRD Kota, yang akan menjadi suara mereka dalam mengambil keputusan penting di tingkat kota, ucapnya
Sementara itu ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan saat usai kegiatan, ketika di wawancarai awak media, penertiban alat praga kampanye yang masih menunggu keputusan sangat penting dalam menjaga keteraturan dalam proses kampanye politik.
KPU akan menugaskan jajaran tim penertiban (jutnis) alat praga kampanye untuk memastikan bahwa semua aturan terkait dengan jumlah, ukuran, dan lokasi pemasangan alat praga kampanye diikuti.
Hal ini akan membantu memastikan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tindakan penindakan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas jika ada pelanggaran.
Dengan demikian, pemantauan dan penegakan aturan dalam proses kampanye politik dapat berlangsung lebih efisien dan adil. Kejelasan aturan ini juga akan membantu menghindari kesalahpahaman dan konflik dalam proses kampanye, pungkasnya.***
Pewarta :stm
0 Komentar