Plh. Danramil 07/Sungai Lasi Peltu Almanedi mengatakan “Kita gencarkan penegakan protokol kesehatan di pasar tradisional Sungai Lasi ini guna mendukung pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Untuk mendukung penerapan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional, maka pengelola pasar agar menyiapkan kelengkapan sarana prasarana tempat cuci tangan dan lain sebagainya. Oleh karena itu para koordinator pasar diminta tegas dalam penggunaan masker baik pedagang maupun pembeli.
“Apabila ada pedagang maupun pembeli tidak memakai masker kita tegur dan kita ingatkan secara humanis dan persuasif. Upaya ini dilakukan dengan harapan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dari kluster pasar. Sebab di daerah lain, kluster pasar ini sudah ada. Jadi kami minta agar tidak abai dalam protokol kesehatan,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional.
“Sejak awal terjadinya masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik di pasar tradisional. Tetapi memang sempat kendor seiring dengan semakin turunnya kasus. Namun kami meminta agar kembali semangat dan lebih semangat lagi dalam penerapan protokol kesehatan. Karena di daerah lain sudah ada trend peningkatan kembali kasus Covid-19,” pungkas Peltu Almanedi.
Pewarta : Jon Indra
0 Komentar