Bukittinggi, BN-News_Strategi menangkal Hoaks dan ujaran Kebencian di media sosial pada tahapan kampanye, hal tersebut di sampaikan oleh divisinya Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muhammad Khadafi, S.Kom saat menggelar Rapat Koordinasi penanganan pelanggaran tahapan kampanye yang berlangsung di Grand Royal Denai Hotel Bukittinggi pada hari Jumat (1/12).
Dalam menghadapi masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat adakam rapat koordinasi, yang berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (1-2/12), dengan melibatkan narasumber dari Internal Bawaslu dan eksternal, termasuk politisi dan akademisi, ucapnya.
Kegiatan yang diikuti oleh 19 Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, dalam koordiansi ini disamping membahas Strategi menangkal Hoaks dan ujaran Kebencian di media sosial pada tahapan kampanye, juga membahas prosedur penanganan pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye, pengawasan pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024, serta simulasi alat kerja pengawasan kampanye, ucap M.Khadafi, dalam sambutannya.
Dalam sambutannya, M. Khadafi menekankan, bahwa potensi pelanggaran dapat terjadi di semua tahapan dan umumnya dilakukan oleh tim kampanye. Dalam penanganannya, perlu dilihat dari hulu hingga hilir, ucapnya.
"Mari kita semua memahami aturan-aturan dalam melaksanakan tugas atau penanganan di lapangan. Setelah pencegahan dilakukan dengan berbagai cara, jika calon legislatif melakukan pelanggaran, tindakan perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga demi pemilu yang adil dan bermartabat," ujarnya.
Sementara itu,Vifner selaku kordiv penanganan pelanggaran, data dan informasi, dalam acara tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pengawasan kampanye dan pengisian alat kerja pengawasan kampanye.
Selain itu, kegiatan juga menekankan teknis penanganan pelanggaran pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, identifikasi potensi pelanggaran pada tahapan kampanye, ujarnya.
Selanjutnya dalam rangka memperkuat soliditas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, dan meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran pemilu, pungkasnya.***
Pewarta :stm
0 Komentar