Recent Post



Kamang Magek Dapat Pembekalan dari BPOM dan Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Paratama

Agam BN-News_Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Anggota DPR RI dari Komisi IX asal Sumatera Barat Ade Rezki Pratama melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi tentang makanan dan obat-obatan, Rabu (20/7) di Kamang Magek Kabupaten Agam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Camat Kamang Magek yang diikuti ratusan  peserta termasuk perangkat nagari, instansi, walijorong dan walinagari serta tokoh masyarakat se- Kamang Magek .

Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan kepada masyarakat di Sumbar.
“Badan POM tidak hanya mengurusi pengawasan obat dan makanan saja tapi juga melakukan pembinaan pendampingan terhadap usaha kecil menengah usaha mikro, untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan mengeluarkan izin untuk produksi,”ujar Ade Rezki.
Ade menambahkan bagi masyarakat yang memproduksi pangan makanan dan minuman jangan sungkan-sungkan memberitahu petugas .
“Nanti bisa koordinasi dengan Pak Iswadi dan buk Vivi dari BPOM," tuturnya.

BPOM nantinya dapat mengeluarkan surat izin bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses kepengurusan. Hal ini supaya produk-produk dapat dipasarkan secara nasional dan internasional.

"Kami meminta bapak dan ibu datang melihat pameran mini yang dilaksanakan BPOM . Mungkin kita akan sedikit terkejut karena banyak produk yang kita gunakan, ternyata statusnya merah atau bahaya. Mudah-mudahan, apa yang kita gunakan atau dikonsumsi tubuh kita halal dan sehat. BPOM juga membantu dan membina UMKM kita untuk dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi seperti daerah-daerah,”ungkap Ade Rezki Pratama.

Pada kesempatan itu, Kepala Lokal POM Payakumbuh Iswadi mengatakan pihaknya sebagai mitra kerja DPR RI bertugas memberikan edukasi dan informasi terhadap peredaran makanan obat dan kosmetik yang kerap luput dari perhatian masyarakat.
Ia mengatakan banyak produk yang dinilai baik oleh masyarakat hanya karena kemasan tanpa memperhatikan bahannya. Selain menindak produk yang menyalahi aturan, BPOM juga melakukan penelitian di laboratorium yang sudah terverifikasi dan diakui hingga luar negeri.

"Dengan demikian. tugas kita bersama dalam mensosialisasikan ini. Kami berharap ketika kita mengetahui obat, makanan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang tidak sesuai, segera laporkan agar peredarannya tidak meluas dan merusak warga sekitar," tukasnya.

Sementara itu, Camat Kamang Magek Ifradi mengucapkan terima kasih kepada BPOM dan anggota DPR RI Komisi IX atas kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait makanan dan obat-obatan.

“Diharapkan kepada masyarakat Kamang Magek baik usaha kecil dan menengah bisa mengurus izin BPOM supaya produk bisa beredar baik nasional maupun internasional,” pungkasnya
Dipengujung acara para peserta juga di berikan doorprize oleh Anggota DPr RI dari komisi IX Ade Rezki Pratama bagi siapa yang beruntung  menjawab pertanyaan terkait kegiatan acara dan juga terkait latar belakang Ade menjadi seorang anggota DPR RI dari Sumatera Barat ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar