Recent Post



DR.Hj.Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI Komisi VIII Bersama BPJPH Kakanwil Sumbar Gelar Roadshow Diseminasi Produk Halal di Kota Solok 2025.

KOTA SOLOK,  baritonagarinews.com -  Dalam upaya mendukung percepatan penerbitan Sertifikat Halal bagi produk UMKM di Kota Solok, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj.Lisda Hendrajoni , menggelar roadshow diseminasi produk halal. 

Acara ini berlangsung di Aula Releazion dan dihadiri oleh 100 peserta yang merupakan pelaku UMKM lokal Kota Solok. (Kamis, (19/06/25)

Dalam Roadshow ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM.

Dan Sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan daya saing produk di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang besar untuk menembus pasar internasional yang semakin peduli terhadap kehalalan produk.

Dalam sambutannya, Hj.Lisda Hendrajoni menyampaikan pesan penting kepada para peserta. 

Beliau menekankan bahwa sertifikasi halal adalah langkah strategis yang harus ditempuh oleh setiap pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memastikan produk mereka dapat diterima oleh seluruh kalangan, baik di dalam maupun luar negeri.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi merupakan jaminan kualitas dan kebersihan produk yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen. 

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM dari Kota Solok akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar global,” ujar DR.HJ Lisda 

“Saya sangat mengapresiasi semangat dan komitmen para pelaku UMKM di Kota Solok. 

Melalui diseminasi ini, kami berharap kita semua dapat memahami proses sertifikasi halal dengan baik dan bersama-sama mendorong produk lokal Mamasa untuk lebih dikenal dan diterima di kancah internasional,” jelasnya.

Acara ini diisi dengan berbagai sesi edukatif, termasuk penjelasan detail mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, manfaat yang diperoleh, serta studi kasus dari pelaku UMKM yang telah sukses mendapatkan sertifikasi tersebut. 

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dari BPJPH dan mendapatkan panduan praktis dalam mempersiapkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal.

Selanjutnya diharapkan para pelaku UMKM di Kota Solok semakin termotivasi untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan meraih peluang pasar yang lebih luas. 

Kemudian Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen BPJPH dan DPR RI Komisi VIII dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM,"Pungkasnya HJ Lisda.

Pewarta : 007/008.

Posting Komentar

0 Komentar