Recent Post



Sejumlah 35 Kg Narkotika Jenis Sabu dari 41,4 Kg Sebagai Barang Bukti, di Musnahkan di Halaman Polres Bukittinggi

BUKITTINGGI BN-News_ Polres Bukittinggi pada hari Rabu (15/6) menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, di halaman Mapolres Bukittinggi.

Dalam giat pemusnahan barang haram tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.Ik, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar. 

Kapolda Sumatera Barat menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41,4 kg. Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).

"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata Irjen Pol Teddy Minahasa. 

"Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," ujar Teddy.

Kapolda berpesan kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.

"Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya. 

Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu. 

Pengungkapan 41,4 kg narkotikan jenis sabu ini, merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya. "Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan," pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar