Recent Post



Penipuan Dengan Modus Proposal Khatam Alquran, Tiga Orang Diamankan Polsek Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI BN-News_ Tiga tersangka dengan inisial TAS (39), PM (22) dan AR (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian, atas dugaan penipuan dengan modus proposal Khatam Alquran.

Kegiatan ketiga orang tersebut terungkap pada  Jumat (3/6/2022), sekitar pukul 16.00 WIB oleh Polisi Resort Kota Bukittinggi.

Ketika di konfirmasi kepada Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti membenarkan, bahwa telah  mengamankan tiga tersangka penipuan dengan modus proposal Khatam Al Quran, yang dibagikan ke rumah-rumah dan per tokoan di wilayah Mandiangin Koto Salayan (MKS) 

Peristiwa penangkapan bermula ketika laporan masyarakat  ke polsek kota Bukittinggi, telah terjadinya di duga tindak pidanaa penipuan di Jalan Soekarno-Hatta Manggis,  Jumat (3/6/2022), sekitar pukul 09.00 WIB

Lanjut Rita, awal mula kejadiaan,  pada Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, sewaktu pelapor berada di showroom Honda Hayati Bukittinggi menerima telpon dari Fajri Putra Pratama, mengatakan bahwa proposal Khatam Al Qur’an telah diambil orang tidak dikenal.

Atas kejadian itu lanjut Rita, korban membuat laporan polisi ke Polsek Bukittinggi dengan kerugiaan lebih kurang Rp3 juta.

“Atas dasar laporan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB, anggota opsnal Polsek Bukittinggi mendapat telepon dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Abdul Manan Sarojo,” ucapnya.

“Dengan bergerak cepat unit opsnal Polsek langsung melakukan penangkapan, serta membawa para tersangka ke Polsek Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Disampaikan Kapolsek Kompol Rita Suryanti, "terkait kasus ini para tersangka dalam pengembangan,  untuk proses lebih lanjut," pungkasnya ***

Pewarta : stm

Posting Komentar

0 Komentar