TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

RH Gugat Cerai Suami A Setelah Dugaan Perselingkuhan Ditangani Badan Kehormatan Dewan.

Solok - Baritonagarinews.com-RH anggota dewan yang dilaporkan suami dalam dugaan perselingkuhan resmi ajukan gugat cerai ke PA ( Pengadilan Agama) Solok

Gugatan cerai ini dikabarkan dimasukan oleh PH (penasehat hukum) RH, pada Rabu(17/09).

Hal ini dibenarkan Syaiwat Hamli selaku PH menjawab media. 

Dikatakan, Ketua Partai Gerindra Kota Solok, dasar gugatan cerai kliennya itu terkait hubungan yang tak harmonis yang sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga.

" Dasar klein kami mengugat cerai karena  hubungan yang tak lagi harmonis, sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga sehingga merasa hubungan rumah tangga tak layak lagi dipertahankan, " Katanya. 

Sebelumnya, RH dilaporkan suami ke DPRD dalam dugaan kasus perselingkuhan. 

Laporan pengaduan diserahkan lansung oleh suami dari RH berinisial A kepada Ketua DPRD Fauzi Rusli, di kantor DPRD setempat, Senen

Saat ini dugaan dalam perkara tersebut tengah ditangani Badan Kehormatan setelah RH resmi dinon aktifkan sebagai Ketua Badan Kehormatan hasil dari rapat sejumlah pimpinan fraksi. 

(Tim Redaksi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.