SOLOK, baritonagarinews.com - Polisi dari Tim Sat Resnarkoba Solok, kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial HGI di sebuah rumah di Jorong Kampung Tangah, Nagari Bukit Tandang, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.Kamis (16/91/25).
Dimana Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggerebekan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Bahwa dari berdasarkan pengakuan HGI, paket sabu tersebut diperoleh dengan membelinya seharga Rp100.000 dari seseorang berinisial RA.
Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Pelani melalui Kasat Resnarkoba AKP Amin Nurasyid,menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Solok Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, HGI bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya Penyidik juga sedang mendalami informasi terkait keberadaan RA, yang disebut sebagai sumber barang haram tersebut.
Kemudian Polres Solok Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,"Pungkasnya AKP Amin mantan Kapolsek Junjung Sirih tersebut.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar