Recent Post



Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi untuk Persiapan Pemilu 2024.

Bukittinggi, baritonagarinews.com_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi mengadakan rapat koordinasi di Hotel Grand Royal Denai pada Sabtu (27/1/2024). 

Rapat ini membahas persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara menjelang Pemilu serentak 2024, diikuti oleh 60 peserta termasuk 15 partai yang akan berpartisipasi pada 14 Februari 2024.

Harnes Asril, Panitia Koordinator Sekretariat Bawaslu Bukittinggi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Pemungutan dan penghitungan suara dianggap sebagai tahapan puncak Pemilu serentak tahun 2024.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dianggap sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Panduan pengawasan ini dianggap penting sebagai upaya Bawaslu untuk memberdayakan pengawas pemilu, khususnya dalam mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Eri Vatria menekankan bahwa materi rakor fokus pada pengawasan masalah teknis. 

Harapannya, materi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan oleh para pengawas saat pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan simulasi yang melibatkan 365 pengawas TPS di Kota Bukittinggi dilakukan sebagai persiapan menyeluruh. Simulasi ini bertujuan agar pengawas TPS memahami proses pengawasan dan dapat mengidentifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi. 

Bawaslu juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) baik secara formal maupun non-formal untuk memastikan pemahaman yang mendalam terkait Pemilu 2024.

Pentingnya simulasi tergambar dalam upaya memitigasi potensi ketidakpahaman dan memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Simulasi dianggap lebih efektif daripada sosialisasi melalui ceramah, karena memberikan pemahaman praktis kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terkait prosedur di lapangan pada hari-H.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar