Recent Post



Pelaksanaan Porprov Ke XVI Di Tahun 2023 Tidak Ada Kepastian, " Suharnel" Prihatin Nasib Koni Saat Ini.

Bukittinggi BN-News_Pelaksanaan Porprov Ke XVI Di Tahun 2023 Tidak Ada Kepastian, Terdapat 44 Cabang Olahraga di bawah naungan Koni  Bukittinggi Kecewa dengan nasib Koni saat ini, dalam artian bukan Koni Bukittinggi saja, namun semua koni yang berada di 19 kabupaten dan Kota Di Sumatera Barat.

Atas ketidak pastikan pelaksanaan Porprov ke XVI di tahun 2023, "kita Prihatin nasib Koni saat ini", ucap  Sekretaris Koni Bukittinggi Suharnel SE.MM, Dt.Basa pada hari Sabtu (30/9/2023) malam di Sekretariat Media Syndicate Jalan By Pass Bukittinggi.

KONI Bukittinggi terdapat  46 cabang Olahraga (Cabor), Seandainya Porprov jadi dilaksanakan SK Gubernur nomor 426,  terdapat 44 cabang Olahraga Bukittinggi yang  bisa mengikuti 41 Cabor, ucapnya.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  merupakan satu-satunya organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di Indonesia, hal tersebut merujuk kepada UU nomor  11 tahun 2022 tentang Desain Besar Olah Raga Nasional (DBON), tutur Suharnel.

Sekarang ini sudah bulan Oktober, berdasarkan anggran yang telah disediakan lebih kurang 5 Milyar itu, nampaknya tidak akan terealisasi lagi, karena tidak akan bisa mempersiapkan nya, disebabkan karena anggran 2023 sampai 30  Desember.

Jika kegiatan tidak dilaksanakan anggaran balik ke negara kembali, dan ini sangat kita sayangkan, "kita sangat berkabung karena menyangkut lebih kurang 1.023 atlet di Kota Bukittinggi saat ini berlatih dengan seadaanya dengan mengkonsumsi gizi atas biaya sendiri, sedangkan Porprov ini lah ajang atlet yang sangat bergengsi, atlet dalam satu daerah se level Provinsi, yang merupakan cikal bakal Porwil dan di atasnya ada PON, kalau Regulasi Porprov ini tidak ada dimana kancah menentukan keberhasilan dari atlet ini" ujar Suharnel lagi.

” Memang benar anggaran ada di KONI Provinsi, sementara anggaran di KONI Daerah bagaimana, sekarang ada anggaran 5 Milyar di KONI Sumbar untuk pelaksanaan Porprov, itu berbanding terbalik dengan Porprov tahun 2018, kalau memang KONI yang menyelengarakan siapa yang mengeksekusi dana tersebut sesuai regulasinya ” tambah Suharnel

Koni Bukittinggi aja ada terdapat  lebih kurang 4 Milyar untuk pelaksanaan kegiatan pemprov tersebut, namun kegiatan tidak ada tentu dana tersebut juga akan balik ke kas negara, ucap Suharnel, sangat kecewa,  kasihan kita dengan atlet-atlet yang selama ini berlatih, tanpa menghitungkan waktu dalam latihan.

Tidak mungkin KONI daerah menyurati Wali Kota, tentu harus melalui kebijakan yaitu Gubernur, sementara SK Gubernur itu tidak ada, apa yang akan di tindak lanjuti, kalau tidak cabut SK tersebut adakan dan buat pembatalan, "Jika bapak Gubernur bisa melaksanakan pemprov ini, popularitasnya akan naik, namun bisa jadi ada kendala ada unsur politik" ucap Suharnel.

Intinya jika SK Gubernur tidak ada juga secara otomatis anggarannya akan di Recofusing, sebab perubahan itu di bulan Oktober, sementara Gubernur tidak mengeluarkan statment apa apa, sekarang yang banyak bicara itu Kadispora yang bukan pengambil kebijakan, tuturnya.

Pada saat itu, Suharnel menghimbau "kepada bapak Gubernur Sumbar, berikanlah ketegasan marilah kita melihat kedepan Sumbar lebih baik lagi, jangan sampai ada kamuflase terhadap Olahraga ini", pungkasnya saat itu.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar