Recent Post



Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Rakor Kenotariatan dan Pembangunan Zero Pelanggaran Tidak Lepas dari Peran Stakeholder.

Padang BN - News_Dalam pasal 15 disebutkan bahwa Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua bentuk perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundangundangan yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik. Dimana Notaris adalah pejabat umum yang istimewa. Frasa istimewa ini berdasar pada kewenangan untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris atau berdasarkan undang-undang lainnya. Salah satunya, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Rapat koordinasi Kenotariatan ini memiliki tema Implementasi Peran Pembinaan Notaris antara Kemenkumham dan Ikatan Notaris Indonesia di Wilayah Sumatera Barat yang diselenggarakan di Pangeran Beach Hotel Padang, Rabu (18/10).

Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan 100 hari wafatnya Almarhum Muhammad Ishaq yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah INI Sumatera Barat.

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto bersama dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah. Bukan hanya itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Dr. Kurnia Warman, Ketua Pengurus Wilayah INI Sumatera Barat, Muhammad Yus, Sekretaris Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat, Beatrix Benni, Pengurus Daerah INI se-Sumatera Barat, Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Sumatera Barat, Unsur Notaris Daerah, sera ASN Kantor Wilayah juga turut menghadiri kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto menyampaikan bahwa semisalnya penegakkan kode etik Notaris menjadi utama di berbagai pertemuan dan seminar, baik yang diinisiasi oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat dan wilayah, maupun organisasi Notaris yakni Ikatan Notaris Indonesia. Bahasan dan kajian mengenai hal tersebut penting, karena tinggi-rendahnya angka penindakan pelanggaran, serta berhasil-tidaknya pembinaan terkait kode etik, sangat berkorelasi dengan tingkat kepercayaan publik terhadap profesi Notaris.

Lebih lanjut ia mengatakan penetrasi pembinaan dan pengawasan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris berpengaruh terhadap gairah Notaris dalam tertib administrasi dan aturan profesi.

“Pembangunan iklim dunia kenotariatan yang zero pelanggaran seperti pernah saya sampaikan pada seminar Pengurus Wilayah INI Sumatera Barat Februari lalu tidak akan terwujud tanpa peran stake holder yang ada”. Ujarnya

Sebagai bentuk akselerasi, selain melakukan sosialisasi dan pembinaan oleh Majelis Pengawas, juga terbuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi organisasi. Pada prinsipnya, pemberian dukungan terhadap para pejabat Notaris yang menjalankan profesi yang telah melaksanakan tugas sejalan dengan peraturan perundang-undangan tentu turut diberikan apresiasi. 

“Semakin berkurangnya aduan pelanggaran pada Majelis Pengawas merupakan barometer berhasil-tidaknya pembinaan terhadap jabatan Notaris baik oleh Majelis Pengawas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi yang menaungi urusan kenotariatan, serta tentunya Ikatan Notaris Indonesia selaku organisasi yang menaungi”. Tambahnya

Haris juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhum Muhammad Ishaq pada 16 Juni 2023 yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengurus INI Sumatera Barat. Dimana beliau merupakan sosok yang kuat berperan dalam membangun, menjaga, serta membela profesi Notaris tetap dalam koridor mulia melalui organisasi Notaris.

“Kita yang berada di ruangan saat ini tidak lepas dari jasa yang telah diupayakannya”. Ungkapnya dalam mengingat peran serta Almarhum yang begitu luar biasa

Ia menambahkan, dalam memperingati 100 hari pasca wafatnya almarhum, kita juga berkewajiban melanjutkan dan menjaga cita-cita mewujudkan Notaris menjadi jabatan yang terhormat, berintegritas dan profesional, serta dapat melaksanakannya dengan baik.

“Selamat Jalan Dr. Muhammad Ishaq tercinta, jasa-jasa dan pengabdianmu terhadap dunia Kenotariatan akan selalu berada di dalam hati sanubari kami”. Pungkasnya.

Pewarta : 007/008 /Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar