Recent Post



Pemilik Tanah Ulayat Yang Akan Di Lewati Oleh Jalan Tol, Padang - Pekan Baru, Sebaiknya Dijadikan Investor.

FOTO : Rismaidi Tengku Bagindo (Tengah), Martias Tanjung (Kanan), dan Moderator Jhontra ( Kiri) 

Bukittinggi BN-News_ Pemilik Tanah Ulayat yang akan di lewati oleh jalan Tol, yang direncanakan dari Padang ke Pekan baru, sebaiknya dijadikan sebagai investor,  jangan dibalas kepihak punya Ulayat tanah dengan cara ganti rugi, hal ini di ungkapkan oleh Martias Tanjung calon anggota DPR RI di 2024 dari Partai PDIP saat acara debat para caleg yang di angkat oleh Parlemen Komunikasi dan Edukasi Kota (Pakek) Bukittinggi di Bofet Keluarga jalan By Pass ( Depan Swalayan Budiman) Bukittingi pada hari Junat (25/8/2023) malam.

Pada malam itu, Pakek mengangkat tema "Rancangan UU kedaulatan Hak-hak adat dan ulayat Masyarakat minangkabau"

Edisi yang sudah sekian kalinya diselenggarakan di Bofet Keluarga di By Pass, Narasumber pada malam itu diantaranya Martias Tanjung  dan Rismaidi Tuangku Bagindo, dengan moderator Jhontra.

Pada kesempatan itu, Martias Tanjung, sampaikan " Saya tidak setuju jika tanah Ulayat yang dilewati oleh jalan Tol ganti rugi, saya tidak sependapat, sebaiknya bagi yang punya tanah di jadikan sebagai investor" ucapnya.

Dikatakan demikian, disebabkan jika yang punya tanah Ulayat dijadikan sebagai investor, mereka akan menerima hasilnya nanti sampai ke anak cucu mereka, namun jika ganti rugi, itu hanya sementara, sesaat dan satu kali saja, ujar Martias.

Sementara itu, Rismaidi Tengku Bagindo, pada saat diskusi malam itu menyampaikan, persoalan tanah Ulayat ini perlu di jalankan dengan cara musyawarah dan mufakat, dengan melibatkan stakeholder yang berhubungan dengan hal tersebut.

Pada kesempatan itu, Rismaidi menyampaikan terkiat pembebsan Jalan By Pass " Dahulu jalan By Pass kan juga mempunyai masalah- masalah dalam pembebasan jalan, dengan punya tanah Ulayat, dan Alhamdulillah sudah hampir semua sudah terselesaikan, cuma ada beberapa titik yang saat ini belum selesai" ucapnya 

Lanjutnya" dahulu Pembebasan jalan ada - ada saja kendala mungkin ada pejabatnya pindah, dan ada hal - hal lain padahal dalam proses, tentu secara tidak lansung, ulang kembali, namun saat ini tidak beberapa titik lagi yang belum selesai, jika untuk lebih jelasnya tentu bisa konfirmasi ke Dinas terkait" tuturnya. 

Jalan By pass ini. supaya bisa terselesaikan titik-titik yang saat ini belum selesai, harus musyawarah kembali antara pemerintahan kota dengan provinsi, karena jalan By Pass ini merupakan jalan Provinsi namun daerahnya memang di Bukittinggi.

Diharapkan, semoga dinas terkait baik pemerintahan daerah Bukittinggi harus saling mendukung dengan pemerintahan provinsi dalam menyelesaikan kendala - kendala yang saat ini terjadi di beberapa titik dalam pembebasan jalan by pass, pungkasnya.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar