![]() |
Ustazd Alfian, S.PdI saat memberi pembekalan kepada guru-guru TPQ se-kenagarian Batu Balang pada Ahad (03/10/2021) |
BARITONAGARINEWS.COM (BNN), Lima Puluh Kota - "Untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan Al Quran pada unit-unit Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) di kenagarian Batu Balang, BKSTPQ/TPSQ kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan pembinaan sehari guru-guru TPQ/MDTA se-kenagarian Batu Balang pada Ahad (03/10/2021) yang bertempat di ruang aula TK IT Miftahul Jannah jorong Tiga Alur kenagarian Batu Balang, kec. Harau. Kab. 50 Kota, Sumatera Barat.
Salah seorang narasumber dalam kegiatan tersebut utazd Alfian, S.PdI dalam paparan materinya menjelaskan "bahwa TPQ / MDTA harus memiliki "Sdantar Unggulan."
"Standar Unggulan untuk TPQ itu diantaranya adalah "Standar SARPRAS" (Sarana dan Prasarana) yaitu dengan memiliki gedung sendiri yang bersertifikat, memiliki papan nama/ merek, memiliki mobiler yang bisa mendukung pembelajaran dan memiliki program pendidikan yang jelas" papar ustazd Alfian yang menjabat sebagai sekretaris BKS TPQ / TPSQ kabupaten Lima Puluh Kota ini.
"Selanjutnya adalah "Standar Pendidik". Diantaranya adalah; pendidik harus lulusan pesantren yang faham dengan dunia TPQ, atau ia lulusan SMA/sederajat yang bersertifikasi, berakhlakul karimah, bisa menjadi suri tauladan, suka mengembangkan dirinya dan berkompeten secara pedagogik (ilmu mendidik)" tambahnya.
Kemudian "Standar Kurikulum". Yaitu menggunakan salah satu metode pembelajaran yang tetap, berorientasi pada pembentukan karakter, kurikulumnya ada bermuatan Tauhid, Fiqih, BTQ, Praktek Ibadah dan Didikan Shubuh."
Setelah itu "Standar Administrasi Lembaga". Admistrasi kelembagaan itu seperti; SK Pengukuhan dari Wali Nagari, struktur pengurus dan pengelola. Kemudian administrasi pengelolaan; daftar hadir guru dan santri, formulir pendaftaran, buku kas dan laporan bulanan. Kemudian administrasi kesantrian yang meliputi; buku Induk Santri, buku / catatan iyuran santri dan kartu Iyuran /SPP Santri".
Kemudian "Standar Pembiayaan". Iuran Shahriyah/ iyuran bulanan, infak rutin yang tidak mengikat. Dan terakhir "Standar Kelulusan" diantaranya adalah; mahir BTQ (Baca Tulis Qur'an), mahir praktek ibadah." paparnya panjang lebar.
Kepada awak media ustazd Alfian, S.PdI menyampaikan "bahwa
tujuan diangkatnya acara ini adalah untuk membekali guru-guru TPQ / MDTA dengan ilmu
supaya lembaga-lembaga TPQ / MDTA di sana bisa berdiri dengan baik, memiliki
program yang jelas, menerapkan metode yang tetap dan guru-guru yang
profesional dalam pengelolaan dan pembelajaran."
Pengamatan awak media ini di lokasi acara, kegiatan itu diikuti oleh 33 orang peserta guru-guru dari 16 TPQ, 1 Pondok Al-Qur'an dan 1 MDTA sekenagarian Batu Balang, kecamatan Harau, dengan pemateri 3 orang yaitu ketua BKSTPQ nagari Batu Balang sekaligus sekretaris BKSTPQ kab. Lima Puluh Kota utazd Alfian, S.PdI dengan materi "Standar TPQ unggulan", kemudian wakil ketua BKSTPQ nagari Batu Balang Buya Yurni Halim, SMIQ dengan materi "Metoda belajar Iqra'" dan terakhir diisi oleh Ketua BKSTPQ kabupaten Lima Puluh Kota ustazd Karwismen, SMIQ dengan materi "Tahsin".
Acara ini satu rangkaian dengan acara pembinaan remaja masjid se-kenagarian Batu Balang yang telah digelar pekan lalu di lokasi yang sama pada Minggu (26/09/2021) yang juga diangkat oleh BKSTPQ/TPSQ. ***
0 Komentar