SOLOK KOTA - BN-News-Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keikutsertaan Wali Kota Solok dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, diharapkan penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bjoo7.




Komentar0