Solok- BN-News-Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menerima remisi dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang digelar di Lapangan Merdeka Kota Solok,Senin (17/08)
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. kepada 2 Orang perwakilan warga binaan Lapas Solok ;
1. Afriyan darma bin dahri remisi 2 bulan,perkara penggelapan.
2. Suci indria fitri ,remisi 3 bulan, perkara Narkotika.
Adapun jumlah WBP yang mendapatkan remisi di Lapas Solok 260 orang,
Narapidana : 346 orang
Tahanan : 75. orang
Total WBP : 421
TMS (Tidak Memenuhi Syarat) substantif : 10 orang.
Sementara itu Kalapas Solok Jepri Ginting melalui Kasi Binadik Hadi Susilo dan di dampingi Ka.KPLP Juwanda Metria bahwa momen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam peringatan kemerdekaan, sekaligus bentuk penghargaan atas warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik dan memenuhi ketentuan untuk memperoleh remisi.
Selain itu pemberian remisi di momentum Hari Kemerdekaan diharapkan semakin memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan Lapas Solok,"tegasnya Hadi
Selanjutnya remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan mempersiapkan langkah baru menuju kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kemudian semangat kemerdekaan pun menjadi pengingat bahwa setiap insan memiliki kesempatan untuk berubah dan menata kembali masa depan,"pungkasnya Hadi Susilo
Bjoo7



Komentar0