TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Kejari Solok dan Dinas Pendidikan Kota Solok Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS dan Launching Program Jaksa Masuk Sekolah.


Kota Solok-BN-News –
Kejaksaan Negeri Solok bersama Dinas Pendidikan Kota Solok secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dirangkaikan dengan Launching Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (31/07/26) mulai pukul 07.30 WIB bertempat di SMP Negeri 2 Kota Solok.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen beserta jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejaksaan Negeri Solok, sekitar 58 Kepala SD dan SMP se-Kota Solok, majelis guru, serta kurang lebih 700 siswa SMP Negeri 2 Kota Solok.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Solok menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik di sektor pendidikan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Pendampingan Hukum, Audit Hukum, serta Tindakan Hukum Lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Solok juga secara resmi meluncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai salah satu program unggulan Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.

Dimana Program ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, disiplin, serta memiliki pemahaman yang baik terhadap hukum sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kasubsi I Intelijen Robbi Iswandi, S.H. yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan JMS serta materi penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah. 

Adapun materi yang disampaikan meliputi pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkotika, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan media sosial, judi online, serta pentingnya memahami konsekuensi hukum sejak usia pelajar.

Suasana kegiatan semakin interaktif melalui sesi dialog antara Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Solok dengan para kepala sekolah. Berbagai isu aktual di lingkungan pendidikan dibahas, termasuk langkah penanganan terhadap peserta didik yang memerlukan pembinaan khusus melalui pendekatan edukatif, konseling, pelibatan orang tua, serta koordinasi dengan instansi terkait. 

Sementara itu, dibahas pula peran Kejaksaan dalam mendukung program revitalisasi sekolah melalui pengamanan pembangunan strategis dan pendampingan hukum agar pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu dalam sesi tanggapan, Kepala SMP Negeri 1 Kota Solok dan Kepala SMP Negeri 6 Kota Solok menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengamanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Solok terhadap proses revitalisasi sekolah. 

Selanjutnya menurut mereka, kehadiran Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian hukum sehingga pihak sekolah lebih nyaman dalam melaksanakan pembangunan serta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

Kemudian melalui penandatanganan PKS dan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Solok berharap sinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Solok semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang baik, sekaligus membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi,"tutupnya kejari.

Bjoo7 

Komentar0

Type above and press Enter to search.