Arosuka-Baritonagarinews.com-Tim Satresnarkoba Polres Solok telah mengamankan seorang Laki-laki Berinisial IC (38) diduga bawa Sabu pada hari Minggu Sekira Pukul 02.00 WIB dini hari bertempat di sebuah warung di pinggir jalan raya yang di Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten, Minggu (14/09)
Kapolres Solok AKBP Agung Melalui Kasat Narkoba Iptu Rico PW SH MH,.membenarkan telah diamankan 1 (satu) Orang Laki-laki dewasa berinisial IC (38) diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bukan tanaman diduga jenis Sabu.
Adapun barang bukti pelaku yang di amankan petugas;
1. 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
2. 1 ( satu ) helai jaket warna hitam.
3. 1 (satu) buah kaca pirek.
4. 1( satu ) buah rangkaian alat hisap sabu ( bong ).
5. 1 ( satu ) buah kotak rokok merek BULL.
6. 1( satu ) unit handphone android merek INFINIX warna hitam dengan nomor IMEI : 350750936546858 (Slot SIM 1).
7. 1( satu ) unit mobil merk TOYOTA CALYA warna hitam dengan nopol BA 1782 OS.
Dimana Tim Satres narkoba Polres Solok mencurigai seorang laki-laki dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Lebih lanjut saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang berada disaku depan jaket warna HITAM yang dipakai Pelaku 1 (satu) unit handphone android merk INFINIX warna HTAM dengan nomor IMEI : 350750931140335 (Slot SIM 1), 350750936546858 (Slot SIM 2) ditemukan disaku celana depan sebelah kanan,"Ujar Rico PW.
Dan Tim Satres narkoba bertanya kepada pelaku di depan saksi-saksi dengan mengatakan "AA KO (Apa ini) pelaku menjawab "Sabu Pak".
Sementara itu petugas melakukan penggeledahan di mobil merk TOYOTA CALYA warna Hitam dengan Nomor Polisi BA-1782-OS yang dikendarai Pelaku dan ditemukan 1 (satu) buah kaca pirex yang berada didalam kotak rokok merk BULL yang terletak di dashboard mobil, 1 (satu) rangkai alat hisap sabu (BONG) ditemukan di saku pintu mobil sebelah kanan,"Tegasnya kasat
Selanjutnya Tim Satres narkoba Polres Solok bertanya kepada pelaku di dengan mengatakan"Punyo Sia Ko" (Punya Siapa Ini) pelaku menjawab "Punyo Awak pak" (Punya saya Bapak)
Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok solok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"Tutupnya Rico PW.
007/008.


Komentar0