AROSUKA, baritonagarinews.com - Bupati Solok, Jon Firman Pandu membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Senin (26/05/25).
Kegiatan Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses perencanaan agar program pembangunan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadhanur mengatakan bahwa kegiatan sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan Kabupaten Solok ke depan bisa terstruktur dan berjalan dengan baik.
"RPJMD ini bukan sekedar dokumen, melainkan arah pembangunan yang akan membawa Kabupaten Solok menuju kemajuan.
Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan," ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, ingin membangun Kabupaten Solok yang maju, mandiri, dan sejahtera, berlandaskan nilai-nilai lokal yang luhur dan selaras dengan arah pembangunan provinsi serta nasional.
"Kita ingin pembangunan yang merata, adil, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Saya berharap, seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Begitu pula dengan masukan dari para tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen yang hadir, akan menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini," pungkas Bupati.
Dalam Musrenbang RPJMD ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Solok H.Candra, Sekretaris Daerah Medison, Sekretaris BAPPEDA Provinsi Sumbar Winny Sayori, Forkopimda Kabupaten Solok, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Wali Nagari se Kabupaten Solok, perwakilan tokoh masyarakat, akademisi, serta pihak swasta.
Didalam forum ini, berbagai isu strategis, potensi daerah, serta usulan program dan kegiatan prioritas dibahas secara terbuka dan partisipatif.
Selanjutnya penyusunan RPJMD 2025–2029 ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Kemudian dengan dibukanya kegiatan Musrenbang RPJMD ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar