SOLOK, baritonagarinews.com - Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K. mengadakan Press Realis bersama Awak media dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor )berupa bantuan ternak sapi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Ternak nagari Aripan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,Dinas Pertanian Kabupaten Solok yang bertempat di depan ruangan Kapolres Solok Kota Jum'at (20/12)
Dimana Kasus tersebut terjadi pada tahun 2020 di UPT Pembibitan Ternak nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Tersangka dalam kasus ini adalah Sdr.DP, yang pada saat itu menjabat sebagai Koordinator Keamanan UPT Pembibitan Ternak di nagari Aripan.
Adapun Sdr. DP bertanggung jawab atas keamanan lingkungan, keselamatan ternak sapi, serta pelaporan populasi ternak secara berkala kepada Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Solok.
Namun, Sdr. DP diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan secara bertahap mengeluarkan dan menjual 29 ekor ternak sapi pada bulan Januari 2020. Setiap ekor sapi dijual dengan harga yang bervariasi, sehingga perbuatannya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241.152.468 dan Kerugian ini berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian pemerintahan daerah atas dugaan penggelapan tersebut.
Kapolres Solok Kota menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan, Penyelidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, sehingga tersangka dapat diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
Selanjutnya Polres Solok Kota berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kami," jelasnya AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K.
Septi nya untuk tersangka akan dilakukan Tahap II Kejaksaan negeri Solok sebelum Sholat Jum'at ini.
Kemudian diakhir kegiatan Polres Solok Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mendukung penegakan hukum dan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi di lingkungan mereka.
Pewarta : 007/008
0 Komentar