Recent Post



FSB Paliko ajak Mahasiswa asal Papua di Sumatera Barat Tidak Terpengaruh AMP

Desy Susanti (Sekretaris FSB Paliko)


Payakumbuh, BN-News_ Sekretaris FSB Paliko Desy Susanti (Cici) memenghimbau kepada Mahasiswa asal Papua yang sedang menjalani perkuliahan di Sumatera Barat agar tidak terpengaruh dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menyikapi setiap tanggal 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua. Demikian disampaikannya kepada redaksi BN-News melalui rilisnya pada Kamis (30/11/2023).

Setahun lalu belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Papua (HIMAPA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan pelanggaran HAM di Papua pada Kamis, 1 Desember 2022 di Kota Padang. Namun pada aksi itu mahasiswa tersebut berupaya membentangkan bendera Bintang Kejora.

"Kami mengajak adik-adik Mahasiswa Papua untuk tidak terpengaruh dan tidak menggelar kegiatan atau gerakan apapun. Pada kesempatan ini juga, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga bersama, suasana politik yang kondusif dan aman demi sukses dan lancarnya (Pemilu) Serentak tahun 2024 di wilayah Sumatera Barat." tegasnya.

"Saya Sekretaris Forum Seni & Budaya Payakumbuh - Limapuluh Kota (FSB PALIKO) menghimbau kepada adik-adik Mahasiswa asal Papua yang sedang menjalani perkuliahan di Sumatera Barat agar tidak terpengaruh dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menganggap selama ini tanggal 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua dan jangan dijadikan momentum melakukan kegiatan atau gerakan apapun yang sifatnya menciptakan opini negatif terhadap Pemerintah Indonesia."

"Cukuplah yang pertama dan terakhir Mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Papua (HIMAPA) Sumbar menggelar aksi di Kota Padang pada tanggal 1 Desember 2022 lalu, yang menuntut penuntasan pelanggaran HAM di Papua, namun dalam aksi tersebut sempat berupaya membentangkan bendera Bintang Kejora."

"Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, namun ada juga kewajiban yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia."

"Jika adek-adek Mahasiswa melakukan aksi yang sama maka dapat merugikan diri sendiri dan keluarga yang sudah pasti mempunyai harapan besar pendidikan masa depan anaknya saat kembali ke kampung halaman. Juga kegiatan tersebut dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat bahkan berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."

"Ditambah juga sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masa kampanye Pemilu 2024 sedang berlangsung, untuk itu kami berharap kepada pihak Kepolisian agar tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) bagi kelompok tertentu yang akan melakukan aksi apapun pada tanggal 1 Desember 2023."

"Kita patut mengapresiasi berbagai program Prioritas Nasional Pemerintah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memajukan wilayah Papua selama ini." Tukuknya.

Pewarta
F. Malin Parmato


Posting Komentar

0 Komentar