Recent Post



Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Serah Terima Jabatan.

Agam BN-News_ Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam serah terima jabatan dari Adiyo Agung Nugroho kepada kepala Kantor Imigrasi Agam Baru Budiman Hadiwasito, pada Senin, (30/10/2023), serah terima di lakukan di kantor Imigrasi Agam.

Kegiatan serah terima jabatan ini menjadi momen bersejarah bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Kepala Divisi Keimigrasian Sumbar, Kepala Kesbangpol Agam Budi Prawiranegara, Tokoh Mayarakat Kabupaten Agam Drs. H Aristo Munandar, Camat Ampek Angkek, Kalapas Kelas IA Padang, Kepala Imigrasi Kelas I Padang, Kalapas Payakumbuh serta dari Mitra kerja Perbankan dan para undangan.

Dalam sambutannya, Adiyo Agung Nugroho, menyampaikan terima kasih atas dukungan selama kepemimpinannya dan mengucapkan selamat kepada Budiman Hadiwasito, yang akan melanjutkan tugas sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam kedepannya. Adiyo Agung Nugroho juga berharap agar Budiman Hadiwasito, dapat melanjutkan dan memperbaiki berbagai program yang telah dijalankan sebelumnya.

Budiman Hadiwasito, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi di tempat lain, berjanji untuk bekerja keras dan berkomitmen dalam menjalankan tugas barunya.

Dia berterima kasih kepada Adiyo Agung Nugroho dan menyatakan niatnya untuk bersama-sama dengan seluruh tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam akan terus melayani masyarakat dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat Haris Sukamto, menyampaikan harapannya bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam sekarang telah melayani pelayanan terbaik, dengan demikian terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Haris Sukamto menegaskan, diharapkan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Sumatera Barat ini, dari perusahaan yang abal-abal, dalam artian dilarang orang asing  berinvestasi di Sumatera Barat, tanpa surat-surat yang lengkap, mari diperhatikan lebih ekstra lagi kedepannya, jangan sampai ada orang asing yang berinvestasi tanpa surat-surat yang lengkap, ucapnya.

Akan selalu memberi kepastian hukum yang berlaku, dan akan selalu menjaga pelayanan ke arah yang lebih baik lagi, saat ini sudah baik, kedepannya akan lebih di tingkatkan, dan masyarakat betul betul terlayani dengan baik, dengan cara saling bersinergi dalam membangun tim work yang ada  di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam, pungkasnya.***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar