Asisten I Pemkab Solok Zaitul Ikhlas didampingi sejumlah pejabat TNI dan tokoh masyarakat Bukittinggi Kanduang melakukan pemasangan patok batas
SUMBAR, baritonagarinews.com - KAN Simawang Kecewa Pengukuran dan Pemasangan Patok Batas Dilakukan Saat Sengketa Wilayah Tanah Datar dan Solok Masih Berproses di Kemendagri
Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang menyampaikan kekecewaan atas pelaksanaan pengukuran dan pemasangan patok batas wilayah yang dilakukan di kawasan yang hingga saat ini masih menjadi pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar di tingkat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Daerah Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan oleh Ketua KAN Simawang, M.Noer Dt. Tianso, setelah mendengar kabar dan turun langsung memprotes pengukuran dan pemasangan patok wilayah yang dilakukan oleh Pemkab Solok bersama bersama tokoh Masyarakat Nagari Bukit Kanduang yang dikawal oleh sejumlah anggota TNI dari Kodam XX Tuangku Imam Bonjol, Kodim 0307/Tanah Datar dan Kodim 0309/Solok, Selasa (2/6/2026).
“Langkah tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat nagari, karena status batas wilayah yang dipersoalkan menyangkut juga masalah tanah ulayat Nagari Simawang dan Nagari Bukit Kanduang yang masih menunggu penyelesaian dari pemerintah pusat” ujar Ketua KAN M. Noer Dt. Tianso.
Ketua KAN Simawang, Dt. Tianso mengatakan, tindakan Pemkab Solok dan tokoh masyarakat Nagari Bukit Kanduang dinilai tidak tepat karena dilakukan ketika status natas wilayah belum final di Kemendagri. “Ini dapat menimbulkan kesalahpahaman, Keresan dan bahkan bisa memicu polemik baru di tengah Masyarakat Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dan Bukit Kandung Kabupaten Solok”. Ujarnya.
KAN Simawang juga meminta agar Pemerintah Tanah Datar menunjukan Langkah tegas menyikapi kegiatan pengukuran dan pemasangan patok secara sepihak ini. Padahal sudah ada surat dari Bupati Tanah Datar No.100.3.10/133/HUKUM-2025 tanggal 29 Mei 2026, yang menanggapi surat KAN Simawang, menyampaikan bahwa persoalan batas wilayah menunggu hasil dari Kemendagri.
“Kami menghormati proses yang berlangsung di Kemendagri, tapi pengukuran dan pemasangan patok batas wilayah tolong di tunda dulu. Karena itu, kami juga meminta Bupati Tanah Datar untuk menyampaikan kepada Kemendagri dan Gubernur. Jangan diamkan karena ini bisa berdampak terjadinya gesekan antara masyarakat nagari Simawang dan Bukit Kandung” Tegasnya.
Lebih lanjut, KAN Simawang meminta kepada seluruh pihak terutama masyarakat nagari Simawang petani penggarap yang mengolah tanah di wilayah yang di lakukan pengukuran dan pemasangan patok untuk menahan diri dari tindakan yang berpontensi mempengaruhi proses penyelesaian sengketa sebelum adanya Keputusan resmi dari Kemendagri atau Pemerintah Pusat.
Sebelumnya pada siang hari Selasa (2/6), lahan yang masih berstatus sengketa dan menjadi bagian dari persoalan batas wilayah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dilakukan pengukuran oleh Pemerintah Kabupaten Solok bersama sejumlah tokoh masyarakat Bukit Kandung. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari aparat TNI. Pengukuran dan pemasangan patok wilayah ini, dilakukan sebagai persiapan lahan untuk Pembangunan Markas TNI YON TP 951/Pandeka Minang Kodam XX Tuangku Imam Bonjol.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, terlihat beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Solok berada di lokasi, di antaranya mobil dinas berpelat nomor BA 9 H yang diketahui digunakan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, serta beberapa kendaraan dinas dan sepeda motor lainnya dengan pelat seri H. Selain itu, tampak pula kendaraan dinas TNI yang berasal dari satuan Kodam dan Kodim turut berada di lokasi pengukuran.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat pengamanan dalam kegiatan tersebut menjadi perhatian masyarakat, mengingat status batas wilayah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar hingga saat ini masih dalam proses pembahasan dan penyelesaian oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Solok maupun KabupatenTanah Datar, terkait kegiatan pengukuran dan pemasangan patok batas wilayah yang menjadi sorotan masyarakat adat.
Pewarta : Jon Indra

Komentar0