Recent Post



Masyarakat Tilatang Kamang Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Dari BPJS Ketenagakerjaan."Ade Rezki Pratama", 300 peserta Baru Dibebaskan Iuran selama 3 Bulan Kedepan.


Agam BN-News_ Masyarakat Kecamatan Tilatang Kamang, mendapat perlindungan Jaminan Sosial  dari BPJS Ketenagakerjaan, 300 peserta Baru yang hadir saat sosialisasi dibebaskan Iuran selama 3 Bulan Kedepan.

Hal tersebut  terlihat ketika kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaa, yang dilaksanakan pada hari Jumat (3/6/2023) bertempat di Aula SMA 1 Tilatang Kamang.

Kegitan Sosialisasi merupakan kerja sama Anggota DPR RI Komisi IX Ade Rezki Pratama bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pada saat kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan, kab Agam Wira Legawa, Camat Tilatang Kamang Syahrul Hamidi, Kepala sekolah SMA 1 Tilatang Kamang Drs zulfikar.

Serta diikuti Forkopimca, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA , MUI, LKAM, Kepala Puskesmas, Wali Nagari, Ketua KAN, Ketua Bamus, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai ,Bundo Kanduang, Para pemuda-pemudi serta undangan.

Pada kesempatan itu Ade Rezki Pratama, Anggota DPR RI komisi IX mengatakan "Masyarakat kita yang ada di Tilatang Kamang ini, memang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani, memiliki lahan persawahan memiliki lahan perkebunan, ada juga yang peternak" ujar Ade.

"Hari ini, lebih kurang 300 masyarakat Kecamatan Tilatang Kamang, mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal, pedagang maupun yang lain-lain kita berharap bahwa dari berbagai macam pekerjaan masyarakat kami, yang berada di Tilatang kamang ini masuk BPJS Ketenaga Ketenagakerjaan"
Memang segala pekerjaan tentu memiliki risiko yang berbeda-beda, ada resiko yang memiliki resiko tinggi ada memiliki risiko sedang, dan rendah, namun kami berharap bahwa terlepas apapun itu risikonya besar maupun tinggi maupun rendah tetap namanya masyarakat kita rakyat Indonesia harus dapat terproteksi

"Kami mengingat begitu pentingnya keluarga kami yang ada di Tilatang Kamang dapatkan terproteksi, agar kerja nyaman dan bebas kecemasan terhadap resiko pekerjaan" ucapnya.

Sebelumnya kami minta untuk dapat digratiskan, "Alhamdulillah selama 100 hari kedepan, selama 3 bulan kedepan apapun yang terjadi apa itu nanti resiko pekerjaan baik itu di sawah tercangkul kena sabit maupun jatuh sebagai seorang pengendara motor karena berprofesi sebagai ojek online itu akan ditanggung langsung oleh BPJS ketenagakerjaan" ucap Ade rezki, kader dari partai Gerindra ini.

Baik itu resiko ditimbulkan yaitu adalah jaringan sedang, tinggi maupun sampai kecelakaan kerja sampai akhirnya meninggal dunia sampai pada akhirnya, semua sudah tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan 

"Setelah habis 3 bulan pertama secara gratis yang kami mintakan, kami harapkan nanti masyaralat kami supaya bisa meneruskan secara mandiri untuk dapat melanjutkannya karena biayanya juga tidak besar hanya RP 16.800 satu bulan", tutur Ade. 
Sementara Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Agam Wira Legawa, mengucapkan "terimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan Komisi IX DPR RI yang di bawa oleh bapak Ade Reski, dengan program ini masyarakat Tilatang Kamang bisa di rintangan beban jika sesuatu hal yang terjadi akibat kecelakaan kerja" ucapnya.

Diharapkan masyarakat masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ini, biaya iurannya perbulan bisa terjangkau, sayang jika tidak masuk, jika terjadi musibah atau peristiwa kecelakaan kerja, biaya rumah sakit bisa mencapai puluhan juta.

Kemudian di BPJS Ketenagakerjaan ini juga ada santunan kematian jika mengalami kecelakaan kerja mendapatkan anggota meninggal dunia, ahli waris akan mendapatakan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian juga anak-anak juga mendapatkan tunjangan beasiswa dalam melanjutkan pendidikan, 

"Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kerja keras bebas cemas, semoga seluruh pekerja di indonesia terlidungi , dengan kartu bjps ketenagakerjaann" pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar