Recent Post



Lebaran Idul Adha Karena Sudah Wuquf di Arafah, Ustazd Ikhwan Hakim ¨bukan begitu dalilnya¨

Ustazd Ikhwan Hakim (penulis dan penerjemah buku-buku Islam)

LIMAPULUH KOTA, BN-News - Mengenai masyarakat Indonesia yang merayakan Idul Adha mengikut kepada Makkah, ustazd Ikhwan Hakim seorang penulis dan penerjemah buku-buku Islam asal Sumatera Barat menyampaikan pendapatnya.

¨Pelaksanaan Idul Adha itu tidak bisa hanya karena sudah dilaksanakan wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, penentuan hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah itu adalah dimulai dengan penentuan 1 Dzhulhijjah yaitu dengan melihat bulan. Sesuai dengan Hadis, menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah, yaitu dengan melihat hilal. Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan sebelumnya digenapkan menjadi 30 hari."demikian katanya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya ustazd Ikhwan Hakim yang tinggal di nagari Durian Gadang kecamatan Akabiluru Limapuluh Kota ini memberikan kutipan dari buku ¨Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal" Penerbit Pustaka Firdaus Jakarta yang ditulis oleh: Prof. KH. Ali Mustafa Yakub yang berjudul ¨Lebaran Mengikuti Makkah¨.

¨Secara umum kami katakan, beribadah itu harus berdasarkan dalil. Dalil dapat dari al-Qur'an, Hadis nabi Muhammad Saw., Ijma dan Qiyas. Di luar yang empat ini masih ada dalil-dalil lain, tetapi diperselisihkan para ulama.¨


¨Setahu kami, mengikuti orang-orang di Makkah, itu bukan dalil, melainkan selera alias hawa nafsu. Beribadah dengan mengikuti hawa nafsu itu berbahaya, karena dapat menjadi syirik.¨


¨Kami memang mendengar, ada orang yang tidak dapat melihat hilal Dzulhijjah, akhirnya ia menjadikan Makkah sebagai patokan. Apabila di Makkah pada hari Jum'at sudah wukuf di Arafah, maka
esoknya Sabtu berarti sudah lebaran Idul Adha Terus terang, kami tidak tahu ajaran seperti itu diambil dari mana?¨

¨ Yang kami tahu, dalam Hadis-hadis Shahih, nabi Muhammad Saw bersabda: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal (Ramadhan), berlebaranlah kamu karena melihat hilal (Syawal). dan berhajilah kamu karena melihat bulan (Dzulhijjah). Apabila kamu terhalang (tidak dapat melihat hilal Ramadhan), maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari.” (HR al-Bukhari, al-Tirmidzi, al-Nasa'i, dan al-Tabrani).¨

¨Hadis ini memberi tuntunan bagi kita bagaimana menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah, yaitu dengan melihat hilal. Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan sebelumnya digenapkan menjadi 30 hari.¨


¨Karena itu, tidak ada metode penetapan 10 Dzulhijjah dengan njujuk memotong di tengah tanpa dimulai dari 1 Dzulhijjah. Tidak ada 10 tanpa ada 1. Dan untuk menentukan 1 Dzulhijjah, kita harus melihat hilal. Bila hilal tidak terlihat karena faktor cuaca dan sebagainya, maka nabi Muhammad Saw memberi petunjuk itu.

¨Beliau tidak pernah memberi petunjuk, kalau hilal tidak dapat dilihat maka ikutilah, warga Makkah. Kalau warga Makkah berlebaran, maka kamu juga berlebaran. Justru nabi Muhammad Saw menyatakan, masing-masing negeri memiliki rukyat sendiri-sendiri. Rukyat-rukyat ini mungkin sama antara negeri-negeri yang berbeda dan mungkin juga berbeda sama sekali.¨

¨Dalam Hadis Shahih riwayat Imam Muslim, ada Hadis yang kondang dengan sebutan Hadis Kuraib. Suatu saat, Kuraib diutus Ummu al-Fadhl binti al-Harits untuk menemui Mu'awiyah di Syam (Damaskus). Setelah menyelesaikan keperluan di Syam, datanglah bulan Ramadhan dan Kuraib melihat hilal bulan Ramadhan pada hari Jum'at. Akhir bulan Ramadhan Kuraib kembali ke Madinah, dan ditanya oleh Abdullah bin Abbas tentang melihat hilal Ramadhan.¨

¨Kuraib menjawab, Saya melihat hilal Ramadhan di Syam pada hari Jum'at. Sedangkan Abdullah bin Abbas melihat hilal Ramadhan di Madinah pada hari Sabtu dan warga Madinah berpuasa sampai 30 hari. Kata Kuraib, Apakah tidak cukup kita
menggunakan rukyat warga Syam?. Tidak! jawab Abdullah bin Abbas. Begitulah perintah Nabi Saw, tambahnya.¨

¨Itulah tuntunan nabi Muhammad Saw Saw. Warga Madinah tidak boleh ikut-ikutan warga Damaskus dalam memulai puasa
Ramadhan dan berlebaran. Warga Damaskus harus beribadah puasa dan berlebaran berdasarkan rukyat warga Damaskus dan warga Madinah harus berpuasa dan berlebaran berdasarkan rukyat warga Madinah.¨

¨Itulah dalil dalam beribadah puasa dan berlebaran. Apabila antara Madinah dan Damaskus saja seperti itu, padahal jaraknya tidak terlalu jauh, maka apalagi antara Indonesia dan Makkah yang jaraknya cukup jauh. Maka berdasarkan Hadis Kuraib tadi, orang yang tinggal di Indonesia dalam beribadah puasa dan berlebaran termasuk lebaran Idul Adha harus mengikuti rukyat orang Indonesia dan tidak boleh mengikuti rukyat orang Makkah.¨

Pewarta : F. Malin Parmato

 

Buku:
Lebaran Mengikuti Makkah
By_ KH. Ali Mostafa Yakub



Posting Komentar

0 Komentar