Recent Post



Tim Kakanwil Kemenkumham Sumbar Melaksanakan Evaluasi Desa /Kelurahan Akan Sadar Hukum

SUMBAR, BN News - Kemenhumkum Sumbar penyuluhan Hukum diBeberapa Tempat Pemantauan dan Evaluasi Desa /Kelurahan Sadar Hukum di 
Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kota Sawahlunto.

Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

 Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Solok, Kota dan Kota Sawahlunto pada tanggal 8-9 Maret 2023. 

Bahwa Tim terdiri dari Imelda Milu Kemalasari (Penyuluh Hukum Madya), Haris Satyagraha Elfa (Penyuluh Hukum Muda), Desmawati (Penyuluh Hukum Pertama) dan Fadhli Septrio Abbas (Penyuluh Hukum Pertama).

Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi Desa/Kelurahan/ Nagari Sadar Hukum Koto Sani  Kecamatan Singkarak Kabupaten Solok, Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kelurahan Tanah Lapang Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto. Tim disambut oleh Bagian Hukum Kabupaten Solok dan Kota Solok serta Bagian Hukum Kota Sawahlunto. Perangkat Nagari Koto Sani, Lurah Sinapa Piliang dan Lurah Tanah Lapang serta perangkat Kelurahan dan Babinkantibmas.

Sementara itu di Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang keberlakuan status Desa/Kelurahan Sadar Hukum  nya tetap dengan rekomendasi pembinaan berkelanjutan dilakukan sampai periode pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan berikutnya. Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat dicabut statusnya apabila hasil evaluasi menunjukkan sudah tidak memenuhi kriteria lagi sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 

Dimana“Pencabutan dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila hasil Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut sudah tidak memenuhi kriteria lagi sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum”, tim menjelaskan.

Sangat perlu Pembinaan dan  melibatkan semua pihak/stakeholder terkait agar program ini dapat memberi manfaat untuk semua lapisan masyarakat. Dengn aman dan tertibnya suatu daerah, diharapkan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja dapat ditingkatkan. Selain itu diharapkan disetiap Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum dapat melahirkan penggiat  ekonomi kreatif.

Pewarta : 007/008/Humas Kemenkumham Sumbar

Posting Komentar

0 Komentar