Muaro Labuah,BN News - Rutan Kelas IIB Muara Labuh mengadakan Penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara Posbakumadin Koto Baru dan Posbakumadin Solok sekaligus penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Narapidana(WBP)Rabu 1/03/2023.
Acara dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Sarwono, Ketua Posbakumadin Koto Baru Muhammad Syarif, dan Ketua Posbakumadin Solok Erma.
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh Sarwono Menyampaikan dengan adanya kerja sama ini, semoga seluruh warga binaan bisa mendapatkan pelayanan hukum untuk mendampingi dalam menangani perkaranya.
Dimana Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Muara Labuh dan
diawali dengan pembukaan dari Kasubsi Peltah Ruzdynal
Selanjutnya sambutan dari Karutan Muara Labuh, Ketua Posbakumadin Koto Baru Solok.
Dengan barakhirnya sambutan, maka dilaksanakanlah penandatangan MoU diawali oleh ketua Posbakumadin Koto Baru Solok dan berikutnya penandatanganan oleh Karutan Muara Labuh.
Setelah penandatanganan MoU selesai, dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bagi narapida di Rutan Muara Labuh.
Kemudian Sambutan Ketua Posbakumadin Solok, Erma menjelaskan bahwa setiap orang bisa menggunakan bantuan hukum advokat ini dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu.
Dan ter khusus Narapida ingin dapat Bantuan Hukum ,bisa melalui petugas Rutan Kelas IIB Muara Labuh untuk menyampaikan ke Posbakumadin yang kami sediakan ,tutupnya.
Pewarta : 007/008.
0 Komentar