Recent Post



Kejaksaan Negeri Bukittinggi Sosialisasi Hukum di MTsN 1 Dalam Program JMS.


Bukittinggi BN-News_Saat ini sedang maraknya pelanggaran hukum di masyarakat, tidak terkecuali dikalangan generasi muda, bahkan anak sekolah. 

Dalam rangka mencegah pelanggaran hukum khususnya di kalangan siswa MTsN 1 Bukittinggi melakukan sosialisasi melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bukittingi, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan di ikuti 50 orang siswa MTsN 1 Bukittinggi bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini dengan memberikan edukasi hukum oleh tim kejaksaan Negeri Bukittinggi bertempat di ruang serbaguna Baiturrahmah MTsN 1 Bukittinggi. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa wakil kepala, dan Kaur Tata Usaha.

Kejaksaan Negeri Bukittinggi Melalui Kasi Intel Pengki Sumardi, dan didampingi Ferik Demiral, Jaksa Fungsional pada saat itu mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan untuk mengenalkan hukum kepada generasi muda agar terhindar dari masalah hukum sebagaimana program dari Jaksa Agung ujar pengki.

Kegiatan diikuti siswa/siswi dengan antusias dengan banyaknya tanggapan dan pertanyaan dari siswa/siswi, diakhir acara dilakukan saling bertukar cendera mata antara kejaksaan negeri bukittinggi dengan MTSN 1 Bukittinggi ucapnya.

Sementara itu, Kepala Madrasah Hj. Eva Anggrain sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program ini terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak warga madrasah.
“Semoga kita semua terhindar dari berbagai masalah hukum, dengan upaya pencegahan sedini mungkin sesuai motto JMS, yaitu Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” tuturnya.

Jelas Hj. Eva Anggraini, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” pungkasnya

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar