Recent Post



Bawaslu Kota Bukittinggi Laksanakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pemilu 2024.

Bukittinggi BN-News_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Bukittinggi melaksanakan rapat konsolidasi pelaksanaan pemilu 2024, kegitan tersebut dilaksanakan di Hotel Campago pada Rabu, (14/12/2022) yang di hadiri oleh Kesbangpol, Kepala SKPD terkait, 24 Lurah di Bukittinggi serta awak media,  

Dalam melakukan pengawasan pada pemilu 2024 yang akan datang, tentu tidak bisa sendiri karena harus bersama, maka dari itu Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan Rapat Konsolidasi Kelembagaan dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 tersebut.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Eri Vatria mengatakan Konsolidasi pengawasan pemilu tahun 2024, 
Pengamanan persepsi antara pengawas pemilu dengan stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas politik di kota Bukittinggi, sesuai dengan motto bawaslu, Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu, maka perlu dilakukan kegiatan ini, ujar Eri Vatria.

“Kami berharap semua pihak berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu di tahun 2024 mendatang, kami pun meminta dukungan dan keterlibatan seluruh pihak dalam mensukseskan pemilu mendatang, termasuk ASN” tutur Eri Vatria.

Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun calon. Kemudian pasangan calon dilarang melibatkan ASN anggota Polri dan anggota TNI, dan Kepala Desa atau perangkat Desa lainnya.

Ada dua poin besar sebenarnya netralitas ASN, yang pertama netralitas secara umum, dia statusnya sebagai ASN dilarang untuk berpihak ke manapun, baik itu ke peserta pemilu berupa partai politik atau paslon pencalonan legislatif atau calon kepala daerah.

Kedua, netralitas terkait dengan tahapan Pemilu itu sendiri, pada saat dimulai tahapan 14 Juni 2002 sampai nanti tahapan terakhir, netralitasnya itu sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun nomor 5 tahun 2014.

Kemudian Menteri PANRB nomor 17, memang ASN dilarang memperlihatkan keberpihakan dalam bentuk apapun baik itu ucapan, perbuatan, sikap maupun postingan-postingan di medsos baik menlike, status peserta.

Kemudian menyebarluaskan postingan dari salah seorang peserta termasuk kategori pelanggaran kode etik sebagai ASN, memberikan komentar dan like dalam menyebarluaskan supaya jadi luas, dan itu dilarang seorang ASN, Bawaslu dalam hal ini tentu terkait langsung dengan proses tahapan kode etik terkait proses tahapan itu.

Di dalam tahapan Pemilu, undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 yang pertama ayat 2, dikatakan bahwa beserta Pemilu kemudian pelaksanaan Pemilu pelaksanaan Pemilu tim kampanye itu dilarang mengikutsertakan atau terlibat dalam kampanye seorang ASN.

Ketika diikutsertakan, mereka itu aktif dalam berkampanye maka sanksinya itu adalah yang pertama adalah kode etik, prosesnya bagaimana kita akan lakukan klarifikasi untuk pembuktian apakah dugaan pelanggaran ini memang ada unsur pelanggarannya atau tidak.

Ada pencegahan pengawasan, sekarang untuk pengawasan pencegahan maka perlu melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat untuk berpartisipasi menjadi pelapor.

Seandainya Ada dugaan pelanggaran Pemilu diantaranya netralitas ASN jadi kami memasang mata dan telinga di mana-mana sehingga kalau ada ASN yang melanggar itulah yang kita harapkan melapor ujar Eri Vatria.

Walikota Bukittinggi melalui asisten I Setdako Isra Yonza, pada saat itu mengatakan Bawaslu lembaga independen yang tidak dapat di interfensi. Pemko dan Forkopimda siap memberikan dukungan dan bantuan untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang.

"Kita juga ingatkan kepada ASN tidak memihak. Keberhasilan pemilu terletak pada tingginya partisipasi masyarakat meningkat. Untuk itu tugas seluruh pihak untuk mensosialisasikan dan mengajak seluruh pemilih memberikan hak pilihnya pada April 2024 mendatang,” ujarnya.

Pelanggaran-pelanggaran itu salah satunya dengan kegiatan hari ini sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan Pemilu, harapannya jangan terjadi pelanggaran tahapan pada saat berjalan, hari ini misalnya kita sampaikan bahwa keputusan politik itu adalah lahir dari orang yang kita pilih Oleh sebab itu jadi nanti yang cerdas dalam memilih pungkasnya ***

Pewarta :stm

Posting Komentar

0 Komentar