Recent Post



Ingat Pembunuhan Sadis Bidan Di Muara Panas Solok ? Ini Alasan Pelakunya!!!

SOLOK, BN News- Pelaku RS (30) pembunuhan seorang bidan di Sawah Ampang, Nagari Muara Panas, Kabupaten Solok akhirnya terhenti di daerah Muaro Bungo, Jambi. Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polres Solok Kota dan Polres Muaro Bungo, Selasa (8/11/2022).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Bungus, Kota Padang itu kemudian digiring ke Mapolres Solok Kota. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke sejumlah daerah di luar Sumatra Barat usai membunuh kekasihnya DGF (25).

Dari pengakuan pelaku kepada petugas, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati diputuskan. Pelaku dan korban diketahui sudah menjalin hubungan lebih kurang 7 tahun. Belakangan keduanya menjalin hubungan jarak jauh dikarenakan pelaku bekerja di Kalimantan.

"Di awalnya korban menyampaikan ke pelaku untuk memutuskan hubungan pada 20 Oktober 2022, dan tidak terjadi apa-apa. Di awal November, pelaku  mengetahui korban sudah punya pacar baru saat melihat dari histori WhatsApp korban. Pelaku sangat terpancing emosi," jelasnya AKBP Ahmad Fadilan, Kamis (10/11/2022).

Usai mengetahui hal itu, pelaku keesokan harinya langsung berangkat dari Kalimantan ke Padang dengan pesawat. Pelaku yang merasa dendam sudah berniat untuk menghabisi  korban. Sesampai di Solok, pelaku  membeli sebilah pisau di pasar.

Adapun Pelaku  menemui korban di rumah sakit tempatnya bekerja. Pada malam hari, keduanya bertemu di Simpang Rumbio dan langsung menuju rumah orang tua korban di daerah Sawah Ampang, Nagari Muara Panas menggunakan sepeda motor milik teman pelaku.

"Setiba di rumah korban, keduanya sempat mengobrol di ruangan tamu tidak lama terjadi keributan. Pelaku lalu menusuk korban sebanyak empat kali. Korban sempat melawan hingga menyebabkan dua luka lainnya di bagian lengan kanan dan kiri,"katanya  Kapolres.

Akibat tusukan pisau di perut, dada, punggung dan pinggang, korban meninggal dunia  di lokasi kejadian. Usai melampiaskan dendamnya, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur handphone milik korban.

Saat kejadian Penghuni rumah yang tak menyadari peristiwa itu terperanjat ketika melihat korban sudah bersimbah darah di lantai. Penghuni rumah tak menyangka, pelaku yang dikenal sebagai kekasih korban berniat untuk menghabisi nyawanya. jelas Kapolres.

Bahwa awalnya  Penangkapan Pelaku di mulai dari malam berdarah itu, pelaku langsung melarikan diri. Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu keberadaan pelaku.

Dimana Polisi  berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di daerah Jambi. Tim Satreskrim Polres Solok Kota langsung berangkat menuju Jambi. Merasa dihantui kejaran Polisi, pelaku berpindah ke Lampung. Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah tempat sebelum kembali lagi ke Jambi.

"Dari hasil koordinasi yaang baik dengan Polres Muaro Bungo, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya di daerah Muaro Bungo. Pemeriksaan sementara di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas lalu membawa pelaku ke Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut ," terang Ahmad Fadilan.

Sementara itu Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor yang dipakai pelaku, helm dengan bercak darah, pakaian korban hingga pisau yang dipakai untuk menusuk korban.

Semua perbuatan  pelaku mengakuinya  sudah berkenalan dengan korban  7 tahun lamanya. Awalnya, keduanya berkenalan melalui teman pelaku. Keduanya pun menjalin hubungan kekasih.

Dan pelaku, bahkan keduanya sudah punya rencana akan  menikah. Namun, korban mau memilih untuk putus dan mengganti dirinya dengan kekasih baru.

Kemudian akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.Pungkasnya Kapolres.

Pewarta : 007/008

Posting Komentar

0 Komentar