Recent Post



Kejaksaan Negeri Bukittinggi Bersama Tim Ahli Melakukan Penyelidikan Pembangunan SD 08 Campago Ipuh Mandiangin kota Bukittinggi.

Bukittinggi BN-News_Kejaksaan Negeri Bukittinggi bersama Tim Ahli melakukan Penyelidikan Pembangunan SD 08 Campago Ipuh Mandiangin kota Bukittinggi, yang mana pekerjaan  pada saat itu dimulai tanggal 6 Juli sampai dengan 17 Desember 2020 yang lalu, terlihat bangunan saat ini masih terbengkalai.

Bangunan SDN 08 Campago Ipuh diduga tidak layak secara struktur dan tidak bisa dilanjutkan pembangunannya. Realisasi biaya pengawasan diduga tidak memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dan diduga berindikasi merugikan keuangan daerah dari temuan BPK.

Dengan demikian pada hari Sabtu (01/10/2022) Kejaksaan Negeri Bukitinggi yang terjun kelapangan dalam rangka pengumpulan data yang dilakukan pengecekan oleh tim Ahli untuk penyelidikan.
Hadir saat Penyelidikan  diantaranya Kasi Intel, Kasi Pidum, dan Kasi Pidsus besrta beberapa orang Tim dari kejaksaan Negeri Bukittinggi serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melfi Abra beserta jajaran dan tim perencanaan  melihat keadaan di lapangan
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal melalui Kasi Pidsus Dasmer Saragih yang di dampingi Kasi Intelijen Pengki Sumardi serta Kasipidum Yohanes mengatakan " hari ini kita terjun ke lapangan dalam rangka pengumpulan data untuk penyelidikan yang saat ini di cek oleh Tim Ahli terkait bangunan SD 08 Ipuah Bukittinggi ini"

"Sengaja tidak kita sebutkan dari mana Tim Ahli ini, biar saja dulu Ia menjalankan tugas mencek pembangunan ini, bantuan tenaga ahli dari lembaga mana untuk penyelidikan belum bisa kami beri tau, saat ini penyelidikan bukan penyidikan"

Dari penyelidikan ini nanti akan ditemukan apakah kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak, kemudian ada peristiwa pidananya atau tidak, saat ini dalam proses penyelidikan ucapnya.

Penyelidikan ini kan masih berlangsung ada hitungan biar tidak salah hitung, kami memberikan waktu ke ahli sebaiknya bisa menyimpulkan nanti setelah hasilnya nanti akan kami beritahu tuturnya.

Saat ini juga hadir dari dinas pendidikan karena memang mereka pemilik kegiatan jadi harus menyaksikan data-data apa yang diambil di lapangan, apa yang ada di lapangan jadi kita juga fair, bisa melihat Lansung apa yang di nilai oleh tim ahli dalam pekerjaan tersebut ujar Kasipidsus Dasmer Saragih.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi selaku Pengguna Anggaran Melfi Abra menyampaikan setelah di kumpulkan data oleh BPK kemudian diadakan penyelidikan ke lapangan, yang di terjunkan oleh Tim Ahli dari kejaksaan.

"Sekarang ini klarifikasi lapangan, setelah kondisinya di periksa BPK, semua pemeriksaan BPK sudah di tindak lanjuti dan saat ini  kita menunggu surat resmi dari BPK apa yang telah di tindak lanjuti dan sekarang kita menunggu SK dari BPK pusat" ujar Melfi Abra.

Lanjut Melfi Abra, tahap pertama pembangunan SD 08 memang anggaran sampai disini. Dan ada tahap dua yang mana belum di tindak lanjutkan namun telah dianggarkan dua tahun, anggaran 5 Miliyar pertahun namun karena ada tindak lanjut dari pemeriksaan BPK maka di berhentikan dulu pungkas Melfi Abra ***

Pewarta :stm 

Posting Komentar

0 Komentar