Recent Post



Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Respon Cepat Terhadap Informasi Keberadaan Orang Asing Di Wilayah Kerjanya.

Zhang Yunlei (Tengah) yang di dampingi oleh Lily Direktur PT. Best Well Nusantara ketika di Konfirmasi kelengkapan surat menyurat oleh Team  Imigrasi Kelas II Mon TPI Agam (23/9/2022) sore.

Agam BN News_Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam pada hari Jumat (23/9/2021) melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah Gadut Kabupaten Agam.

Ketika di temui di lapangan, Tomi  beserta team diksus yang mengunjungi lokasi keberadaan WNA tersebut membenarkan adanya satu orang WNA yang menetap, setelah di periksa kelengkapan dokumen tersebut atas nama Zhang Yunlei, asal China ini memang keberadaanya Legal, pungkasnya.

Lanjut Tomi, menyebutkan bahwa WNA tersebut kurang sosialisasi dengan masyarakat, tentu warga sekotar mempertanyakan,  dan saat itu  Ia  menyarankan agar secepatnya melaporkan diri  atas keberadaan ke pemerintahan Nagari dan Jorong setempat, karena sudah hampir 2 minggu tinggal di sini tuturnya.

Sementara itu Lily Direktur PT. Best Well Nusantara merupakan WNI ketika di konfirmasi awak media mengatakan,  Zhang Yunlei memiliki dokumen lengkap dari imigrasi, Zhang Yunlei merupakan investor salah satu pabrik ice yang berdomisili di PGRM Gadut memang Ia tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Kita Legal disini, surat-surat lengkap. Cuman mungkin melapor  ke Imigrasi yang belum sempat namun semua surat menyurat terkait ke imigrasi semuanya lengkap" ujarnya.

"Perusahaan yang kita jalankan ini sudah di laporkan, bahwa perusahaan ini berada di sini sudah ada laporan ke Nagari setempat, kita di Sumatera barat ini ada dua cabang di Bukittinggi dan nanti juga akan berada di Pasaman , kita merupakan distributor Es Cream, yang mempunyai tenaga kerja sebanyak 20 orang dan di ambil dari penduduk setempat" jelasnya.

Humas Imigrasi Indolas mengatakan kegiatan dilakukan merupakan tindak lanjut serta respon cepat adanya informasi dari masyarakat mengenai kegiatan orang asing di Gadut Kabupaten Agam. Tepatnya di PT. Best Well Nusantara.

Dimana perusahaan tersebut bergerak dibidang distributor Ice Cream Joyday, dalam pengawasan di lapangan pada saat itu terjun langsung Kasubsi Intelijen Tomy Hendra Permana, Kasubsi Penindakan MJD Rahmad, dan Nusya Fitri selaku JFU Bidang intelijen.

Kegitan dilakukan kansung kelapangan dikhawatirkan keberadaan dan kegiatan dari orang asing tidak seuai dengan izin keimigrasian yang dimiliki.

Namun setelah dilakukan pengecekan dilapangan pada PT. Best Well Nusantara tersebut oleh petugas, tidak menemukan indikasi serperti apa yang dilaporankan atau isu berkembang di lapangan.

Petugas menemukan hanya 1 satu orang warga negara RRT sebagai Investor pada perusahaan tersebut yang tinggal ngontrak di rumah warga didekat perusahaan tersebut. 

Saat ini Perusahaan tersebut hanya memiliki 1 orang TKA WN RRT yang memiliki izin tinggal keimigrasian yang sah dan masih berlaku sesuai dengan kegiatannya.

Sementara itu kepala kantor Imigrasian kelas II Non TPI Agam Qriz Paratama menyatakan, dalam hal ini memastikan pengawasan terhadap orang asing dilakukan dan berjalan dengan baik, serta juga memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing membawa manfaat positif bagi masyarakat dan memenuhi aturan yang berlaku ujarnya saat di konfirmasi.

Lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Agam Qriz Pratama bahwa jangan ada keraguan untuk memberikan informasi terhadap keberadaan orang asing kepada Imigrasi, Pengawasan terhadap orang asing bukannya hanya tanggung jawab Imigrasi melainkan ada peran serta dari anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan masyarakat ujarnya.

Hal ini senada yang pernah disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya bahwa dalam Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi wadah tukar informasi dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Sumatera Barat pungkasnya ***

Pewarta :stm 


Posting Komentar

0 Komentar