Recent Post



Masih Ada Anggota Dewan Yang Tidak Hadir Ketika Sidang Paripurna.

BUKITTINGGI BN-News_ Beberapa Anggota DPRD Kota Bukittinggi sering tidak hadir disaat melakukan Sidang Paripurna, mulai akhir tahun 2019 sampai Pertengahan tahun 2021.

Hal ini merupakan Tindakan Pelanggaran dan Penyelewengan Kode Etik dan Tata Tertib Anggota DPRD Kota Bukittinggi, seperti yang tertuang didalam Peraturan Tartib DPRD Kota Bukittinggi No.1 tahun 2020.

Adapun anggota - anggota DPRD yang sering mangkir di Saat Sidang Paripurna ini merupakan petinggi petinggi di DPRD itu sendiri salah satunya menjabat sebagai Ketua Fraksi.

Mantan Ketua Badan Kehormatan Periode 2019 - 2022 H. Irman Bahar ketika ditemui di ruang kerjanya pada hari Kamis (21/7) yang lalu mengakui bahwa benar adanya beberapa anggota DPRD yang melanggar Kode etik Kehadiran selama Rapat Paripurna.

Lanjutnya, bahkan mereka memiliki indeks persentase ketidakhadiran sebesar lebih dari 40 % yang melebihi ambang batas yang diatur perundang undangan ungkapnya.

"Pada saat saya itu sebelumnya saya sudah   mengingatkan beliau - beliau ini berupa peringatan, baik teguran maupun secara lisan" terangnya 

Sambungnya "Sebenarnya kalau kita sebagai public figur yang dipilih masyarakat, kita harusnya sadar dengan tindakan kita tersebut, apalagi kegiatan rapat paripurna ini merupakan rapat keputusan dan kebijakan yang diambil untuk kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi" pungkas Irman saat ini berada di komisi II DPRD Kota Bukittinggi 

Sementara itu Sabirin Rahmat sebagai Ketua Badan Kehormatan saat ini, saat di konfirmasi pada hari Sabtu (23/7) sore di Bukittinggi mengatakan, kejadian ini sebenarnya pernah juga saya dengar sebelumnya.

Lanjutnya "dengan demikian tentu kita tidak bisa berspekulasi, kalau memang ini dalam bentuk pelanggaran kode etik kami akan mencoba  untuk berkoordinasi dengan ketua fraksi, karena Ketua Fraksilah yang bisa memutuskan apa sanksi yang akan diberikan kepada mereka, namun sebelum surat di ajukan ke Fraksi, BK tentu akan berikan teguran Sebelumnya" jelas Sabirin.

Ketika di konfirmasi pada saat itu, apakah masih ada anggota dewan yang tidak hadir saat sidang  paripurna? Sabirin menjawab, masih ada. Namun ada beberapa orang dengan alasan tertentu, namun bukan orang yang sering tidak hadir masa sebelum saya jadi BK ucapnya.

Terkait sangsi kepada yang bersangkutan Sabirin menjawab, "sangsi biasanya  diberikan yaitu sangsi moral, seperti pemberitaan dan sangsi moral lainnya" tuturnya.

Kemudian Sabirin yang merupakan ketua BK menyampaikan di depan beberapa awak media, walaupun sangsi moral  "kita berharap kedepannya agar tidak terjadi lagi hal serupa seperti sebelumnya, karena kita dipilih oleh rakyat dan sudah sepatutnya kita bekerja sesuai dengan diamanatkan Rakyat" pungkasnya ***

Pewarta :stm 

Posting Komentar

0 Komentar