Pemusnahan barang bukti tersebut lansung dihadiri Kajari Ferizal, Wakil Walikota Marfendi disaksikan oleh unsur Forkopimda Kota Bukittinggi, para Kasi, pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi serta awak media, baik media cetak, eletronik, maupun online.
Kepala kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal mengatakan, pemusnahan barang bukti pada hari ini berupa narkotika jenis sabu dan ganja, diantaranya Sabu 4 kg dan Ganja 66 kg.
"Pemusnahan barang bukti hari ini terhadap perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dalam perkara tindak pidana narkotika Jenis Sabu dan Ganja dan barang bukti lainnya" jelas Kajari
Terkait barang bukti yang di musnahkan merupkan hasil penangkapan pada umumnya terjadi di wilayah Bukittinggi. Memang bukan orang Bukittinggi. Tapi karena Bukittinggi merupakan kota perlintasan, pelaku pemasok barang haram ini banyak yang tertangkap di wilayah kota Bukittinggi ini, tuturnya lagi.
"Kita berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, tindakan narkotika bisa berkurang di Bukittinggi. Kita juga menghimbau para generasi muda supaya jangan terjebak dengan barang haram ini. Jangan rusak generasi bangsa," ujarnya.
Sementara itu Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi mengatakan banyak barang bukti pada saat ini, merupakan kesedihan bagi kita, namun kita juga sangat apresiasi atas kerja penegak hukum dalam memberantas barang haram ini beredar di kota Bukittinggi.
Diharapkan kedepannya dengan ada program kejaksaan seperti Jaksa Masuk Sekolah dan sosialisasi lainnya oleh kejaksaan Bukittinggi, dengan ini bisa mengantisipasi beredarnya Narkotika di wilayah Kota Bukittinggi.
Tentu dengan cara ini bisa membuat penyadaran bagi anak-anak kedepan dan sebuah wujud kita dalam memberantas penyalah gunawan barang yang merusak para generasi kedepannya.
Kolaborasi antara pihak kepolisia, dan juga penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran Bukittinggi, pemerintah akan mensuport dalam kegiatan yang akan di lakukan pungkas Marfendi ***
Pewarta :stm
0 Komentar