Recent Post



DPO Kejari Bukittinggi "DK" Di tangkap Di Jakarta Pusat, 4 Tahun Jadi Buronan.

BUKITTINGGI BN-News_Tersangka DK (49) dugaan korupsi dana hibah Pemko Bukittinggi pada tahun 2012 yang lalu Terungkap, kasus ini terjadi semenjak tahun 2018.

Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: R-28/N.3.11/Fd.1/05/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Penetapan Tersangka an. DK dan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: B-1588/L.3.11/Fd.1/11/2020 tanggal 9 November 2020. Tersangka DK merupakan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ujar Kajari Bukittinggi Ferizal saat di konfirmasi awak media pada hari Sabtu (16/7) malam sekitar pukul 20.40 WIB di kejaksaan negeri Bukittinggi pada saat tersangka sampai di kantor kejaksaan Bukittinggi

Setelah 4 tahun lamanya dalam pencarian, pada hari Jumat (15/7) tersangka di tangkap di dekat stasiun Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan seluruh jajarannya sambung Ferizal.

Dalam penjemputan, tersangka DK dikawal ketat oleh Tim Kejari Bukittinggi yang di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Dasmer N Saragih dan didampingi oleh Kasi Intel, Prengki Sumardi dan Kasi Pidana Umum, Yarnes serta beberapa anggota Kejari Bukittinggi tutur Ferizal yang baru 4 bulan sebagai Kajari Bukittinggi ini.
Lanjut Ferizal, penangkapan DK mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi merupakan dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemko Bukittinggi melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bukittinggi pada Tahun Anggaran 2012 lebih kurang 200 juta rupiah jelasnya.

"Proses ditangkapnya DK diawali oleh tim pengaman intelijen kejaksaan agung, kemudian kita juga di back up oleh intelijen kejaksaan tinggi Sumatera Barat"

"Hari ini penjeputan oleh Tim kejaksaan Bukittinggi Pagi tadi berangkat dari Bukittinggi menuju BIM Bandara Internasional Minangkabau lalu sampai di bandara Soekarno Hatta pukul 09.00 WIB" 

Lansung menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dimana tersangka saat itu dititipkan di tahanan kejaksaan negeri Jakarta Selatan 
"kemudian diselesaikan SOP penjeputan dan pada pukul 16.30 pesawat menuju kota Padang dan sampai pukul 18.30 sampai di kota Padang, kemudian kita lapor Pimpinan di Kejati Sumbar, setelah itu kita langsung berangkat ke Bukittinggi," katanya. 

Terkait tersangka, Ferizal mengatakan proses dalam penangkapan Tim sedikit kewalahan mendapatkan informasi keberadaan tersangka berhubung tersangka ini mobile, tidak menetap di suatu tempat dan berpindah pindah dan disana kita mengalami sedikit kendala dalam mengamankan tersangka, jadi jarang mendapatkan sedetail mungkin keberadaan tersangka, bisa jadi Ia berada di Bukittinggi tapi tidak terpantau.

Disamping itu juga Tim kesulitan mengamankannya karena penampilan tersangka saat ini berbeda dari foto waktu di tetapkan menjadi DPO, jadi susah untuk di pantau menjadi kendala bagi kita untuk mengambil tindakan 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Dasmer N Saragih menambahakan "Waktu penangkapan komperative tidak ada perlawanan" 

"Tersangka dalam kondisi yang sehat, namun demikian setelah sampai disini tetap kita cek lagi kesehatannya sebelum proses lebih lanjut" ujarnya.
Ketika di kejaksaan Negeri Bukittinggi pada malam itu, memberikan kesempatan kepada awak media yang hadir saat itu untuk mengambil foto tersangka, walaupun jarak jauh, sempat ditanya oleh awak media terkait kesehatannya, Bagaiamna kabarnya, apa Sehat? DK menjawab singkat Alhamdulillah, Sehat ucapnya ***

Pewarta :stm 
 




Posting Komentar

0 Komentar