Recent Post



Kejari Bukittinggi Berikan Konsultasi Hukum Gratis Kepada Masyarakat

Baritonagarinews(BNN).Com Bukittinggi_ Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada hari Jumat (20/5) membuka layanan konsultasi Hukum gratis di lapangan kantin Bukittinggi, dengan menggunakan dua buah mobil kejaksaan.

Layanan konsultasi gratis tersebut merupakan kerja sama antara kejaksaan Bukittinggi dengan Kodim 0304/Agam ungkap kepala kejaksaan Bukittinggi Ferizal SH. M. Hum saat di konfirmasi di lokasi.

Kajari Bukittinggi yang di dampingi Kasi Intelijen Pengki Sumardi, SH dan Kasi Pidsus Dasmer Saragih SH.MH serta anggota TNI Kodim 0304/Agam mengungkapkan, Kejaksaan mempunyai fasilitas berupa mobil pelayanan hukum, bagaimana mobil ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat maka hari ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan edukasi dengan memberikan konsultasi hukum, penerangan hukum bagi semua lapisan baik masyarakat umum maupun PNS dan siapa saja.

“intinya Konsultasi hukum gratis ini untuk memberikan pemahaman tentang hukum pada masyarakat, suapaya jangan sampai terjerat kasus dan mempunyai masalah dengan hukum, ibarat istilah lebih baik mencegah dari pada mengobati“sebut Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal ketika ditemu di lapangan kantin saat buka pelayanan konsultasi hukum gratis di lapangan kantin tersebut.

Ia menjelaskan konsultasi hukum gratis ini merupakan bentuk edukasi atau pendidikan, serta memberikan pemahaman pada masyarakat bagaimana menyelesaikan perkara hukum yang mereka hadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana ujarnya.

“Konsultasi hukum gratis yang dilakukan di lapangan kantin ini, kadang masyarakat maupun seorang PNS enggan untuk datang ke kantor, maka kita buka di lapangan terbuka, dan bebas berkonsultasi dengan jaksa tanpa dipungut biaya terangnya.

Kepada masyarakat Kota Bukittinggi sekitar silahkan datang dan manfaatkan layanan ini dengan maksimal, apa saja permasalahan hukum yang dihadapi akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya, ujar Kajari lagi.

Lanjut Kajari Ferizal yang didampingi kasi Pidsus, kasi Intel dan benerapa kasi yang lain menjelaskan Konsultasi hukum gratis itu juga merupakan wujud bakti Kejaksaan Negeri Bukittinggi kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat.

Selama ini apa yang menjadi kendala bakal didiskusikan bersama, sehingga Kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan, karena dalam hal ini tidak ada lagi batas antara Jaksa dengan masyarakat harapannya.

Lajari menyebutkan konsultasi dilaksanakan pada hari Jumat, berhubung pada hari ini tidak begitu padat kegiatan, maka kita manfaatkan waktu yang sedikit luang tersebut memberikan manfaat untuk masyarakat yang dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB, mungkin Minggu besok akan dilaksanakan di lokasi dan waktu yang sama.
Ia berharap dengan adanya program konsultasi hukum gratis ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu, sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Bukittinggi semakin dipandang lebih baik, karena komitmen ini merupakan wujud dari upaya bagaimana untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Apapun masalah hukum yang ingin ditanyakan, kami mencoba memberikan solusinya karena dalam pelayanan Hukum gratis ini kami melibatkan seluruh bidang, bidang seksi tindak pidana umum, seksi Intel, serta bidang lainnya, melibatkan seluruh bidang pembinaan pidana khusus pidana umum.

Memang program ini sudah ada sebelumnya karena masa pandemi Covid-19, lebih kurang 2 tahun terhenti tidak ada kegiatan, dan saat ini dengan adanya kelonggaran beraktifitas keluar maka mulai hari ini kami laksanakan lagi kegiatan-kegiatan tersebut jelasnya.

Hal ini akan dilakukan sekali seminggu mungkin dengan lokasi sama atau di tempat lain lihat situasi dan kondisi kalau untuk hari mungkin sudah di tetapkan pada hari Jumat, berhubung pada hari Jumat ini tidak banyak kegiatan ujarnya.

Dandim kodim 0304/Agam melalui Pasilog Kapten Fakhrullah megatakan, kita sangat apresiasi kegiatan ini, karena bisa membantu masyarakat yang berkaitan dengan Hukum sekaligus juga mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan masalah hukum supaya masyarakat memahami dan bisa terbantu jika mempunyai masalah terkait dengan hukum.

Lokasi disediakan kapan saja kejaksaan akan memakai tempat silahkan demi untuk pelayanan ke masyarakat, dengan palayanan yang diberikan oleh kejaksaan secara tidak lansung masyarakat telah terbantu dengan konsultasi tersebut pungkasnya ***

Pewarta :BN2 

Posting Komentar

0 Komentar