Recent Post



Dua UPT Keimigrasian di Sumbar Raih Penghargaan Penyusutan Arsip Tahun 2020 Dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.



BaritonagariNews(BNN).Com Agam_Dua UPT Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar raih penghargaan penyusutan arsip tahun 2020 dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kedua UPT itu antara lain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kantor Imigrasi Kela II Non TPI Agam, penghargaan diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya dari Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Fitriah Agustiani.

“Tiap tahun, kedua UPT keimigrasian Kemenkumham Sumbar ini konsisten lakukan penyusutan arsip,” kata Fitriah Agustiani saat pemusnahan arsip fisik fasilitatif Kanwil Kemenkumham Sumbar, Selasa (16/11/2021).

Penyusutan arsip secara rutin merupakan salah satu cara menciptakan tata kelola kearsipan lebih tertib dan tertata sesuai aturan dan kaidah kearsipan yang berlaku.

“Hal ini dapat apresiasi dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Makanya kedua UPT Kemenkumham Sumbar ini dapat piagam penghargaan,” ungkap Fitriah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Prasetya mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam yang telah konsisten dalam penyusutan arsip.

“Saya minta seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham Sumbar juga menyadari pentingnya gerakan nasional sadar tertib arsip sehingga tata kelola arsip ke depan semakin baik,” tegas Andika.

Dalam kegiatan pemusnahan arsip fasilitatif pada kantor wilayah kemenkumham sumbar sekaligus  penyerahan penghargaan kepada dua upt imigrasi disumbar
Sementara itu kepala kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam  Qriz Pratama  akan terus secara rutin melakukan pemusnahan arsip dari tahun ke tahun sebagai salah satu dukungan untuk sadar dan tertib arsip pungkasnya   ***

Pewarta :BN2 

Posting Komentar

0 Komentar