Recent Post



PMI Kerja Dengan Hati Nurani

Ketua PMI kota Bukittinggi H. Chairunnas 

BARITONAGARINEWS.COM(BNN)BUKITTINGGI_
Palang Merah Indonesia (PMI)  Kota Bukittinggi bekerja mengemban misi kemanusiaan sesuai motto “Bersama Untuk Kemanusiaan” dan itu dengan aturan yang sudah ditetapkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan misi kemanusiaan, bekerja dengan hati nurani, ikhlas dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. 

Dalam menjalankan tugas PMI tidak ada pandang siapa mereka baik suku, ras, dan agama dan juga tidak ada batas wilayah  artinya seluruh yang terlibat dalam pergerakan kemanusiaan dalam wadah PMI Kota Bukittinggi, bergerak dari dalam hati nuraninya, tanpa adanya perintah untuk melakukan pertolongan kemanusiaan jelas ketua PMI kota Bukittinggi Chairunnas pada hari Minggu (22/8) Sore saat di temui di Tarok Bukittinggi.

Dalam menjalankan misi kemanusiaan tersebut, PMI Kota Bukittinggi dilengkapi kendaraan ambulance dan kendaraan jenazah gratis untuk membantu dan menolong warga masyarakat yang membutuhkan.

Relawan-relawan PMI Kota Bukittinggi yang telah terlatih dalam pertolongan pertama, siap bantu jika terjadi suatu musibah. Dalam pergerakannya membantu dan menolong korban suatu musibah, yang diutamakan sisi jiwa si korban, sehingga tim relawan yang bergerak lengkap dengan kendaraan ambulance dan tim medis.

Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi masa bakti 2016-2021 segera akan berakhir pada bulan Oktober 2021 mendatang, dan untuk musyawarah Kota (Muskot) dalam tiga bulan menjelang jabatan terakhir juga sudah bisa dilaksanakan, berhubung kemaren ini dengan PPKM jadi memang belum jadi dilaksanakan mungkin di bulan September ini Muskot akan segera dilakukan pungkasnya 

Dalam pemilihan untuk menjadi PMI siapa saja boleh mencalonkan dengan ketentuan sesuai Ad/ART yang ada, dan untuk ketua itu tidak ditentukan periodenya, apa bila mereka mampu dan bisa menjadi seorang ketua itu tidak masalah, karena ini merupakan lembaga sosial dan memang  kepala daerah baik bupati waupun walikota tidak boleh jadi ketua sesuai dengan AD/ART yang ada.

Menurut AD ART tahun 2019, kepala daerah Bupati atau Wali Kota adalah sebagai pelindung dan tidak boleh menjabat sebagai ketua PMI, ini tertera di AD/ART yang ada.

Diharapkan dalam  kegiatan pemilihan ketua baru, apapun bentuknya ada saja yang pro dan kontra. Semoga kegiatan Muskot dalam pemilihan ketua baru PMI Kota Bukittinggi masa bakti 2021-2026 berjalan lancar dan sukses serta tidak membawa dampak negatif tidak ada kendala dalam kegiatan tersebut, pungkas Chairunnas ***

Perwata:BN2

Posting Komentar

0 Komentar