BUKITTINGGI, BARITONAGARI.COM - Sejumlah wartawan yang berada di Kota Bukittinggi baik itu media cetak maupun media online meradang, hal tersebut disebabkan karena pelakuan ketua DPC Partai Demokrat dan juga merupakan wakil ketua DPRD kota Bukittinggi.
Wartawan yang berada di kota Bukittinggi pada hari Selasa (8/12) lakukan aksi Solidaritas di depan gedung DPRD kota Bukittinggi dan masukan surat tuntutan suapaya yang bersangkutan untuk minta maaf atas kelancangannya terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan.
Meradangnya wartawan di Bukittinggi, dengan peristiwa yang di alami oleh salah seorang wartawan bacaba.co pada hari Sabtu (5/12) yang lalu saat wawancara kepada ketua DPD Partai Demokrat Sumbar H.Mulyadi ketika berada di pasar atas.
Pertengan wawancara, terjadi sanggahan terhadap wartawan Bacaba.co yang saat itu di alami Fadhli Reza oleh ketua DPC Partai Demokrat Bukittinggi tepatnya di jalan Minang kabau pasar atas kota Bukittinggi sekitar pukul 14.00 Wib.
Sanggahan tersebut dilakukan ketua DPC Demokrat Bukittinggi RN yang mana juga wakil ketua DPRD kota Bukittinggi, dengan kejadian tersebut sejumlah wartawan lakukan aksi, karena tidak terima wartawan yang dilindungi oleh UU dalam bertugas dilapangan di perlakukan seperti itu.
Aksi Solidaritas diikuti oleh lebih kurang 30 wartawan yang bertugas di kota Bukittinggi, yang mana sebelumnya berkumpul di belakang balok kota Bukittinggi dan langsung menuju ke DPRD, pada saat itu semua insan pers yang lakukan aksi Solidaritas tidak satupun anggota DPRD yang menemui wartawan, namun wartawan sambil lakukan aksi sekaligus memasukkan surat ke ketua Badan Kehormatan DPRD kota Bukittinggi,
Wartawan bacaba.co saat itu menyampaikan di depan insan pers yang tergabung aksi solidaritas wartawan pada saat itu mengatakan, bahwasanya pemberitaan bakaba.co berita yang di buat tanpa fakta dan suka memelintir informasi kata RN, padahal pemberitaan yang di tulis berdasarkan wawancara dengan nara sumber.
Memang pada saat itu terjadi perseteruan kata yang memamanas antara saya dengan dia pungkas Fadli Reza yang sapaan sesama wartawan Pai ini kepada sejumlah wartawan yang hadir pada saat itu.
Lanjut Pai, jika hal ini kita biarkan maka para pejabat publik jika disandang sebuah masalah jika wartawan akan wawancara maka mereka akan lancang kepada insan pers yang berada di kota Bukittinggi, dan sekarang yang saya alami jelas Fadhli Reza yang keseharian disapa Pai oleh teman seprofesi.
Lanjut Pai, "hal ini terjadi di depan orang rame, kemana muka saya seorang wartawan, dan ini bisa jadi akan terjadi di sisi lain sama kita yang lain nantinya, kalau wartawan di Bukittinggi lemah maka pejabat publik bisa mengecap wartawan di Bukittinggi lemah dan kita sekarang mengantisipasi hal tersebut" pungkas Pai.
"Kita tunjukan kekompakan profesi kita sebagai insan pers yang dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 tahun 1999" yang menghalangi tugas wartawan bisa tindak Pidana, jadi kita semua menolak dan mengecam intimidasi serta ancaman kerja Profesi wartawan.
Dalam aksi ini, kita tuntut saudara RN untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan Kota Bukittinggi yang harus dipublikasikan ke media massa di Kota Bukittinggi.
Disamping surat yang dimasukkan ke ketua Badan Kehormatan DPRD kota Bukittinggi, Surat juga ditembuskan kepada ketua DPP Partai Demokrat di Jakarta, Ketua Dewan Pers di Jakarta (BN2)
0 Komentar