TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Buzzer Politik dan Pembentukan Opini Publik di Era Digital

Mardhiyah Khairun Nisak

PADANG, baritonagarinews.com - Kehadiran media sosial membawa perubahan besar terhadap cara masyarakat menyampaikan opini publik, bahkan kini platform digital sering digunakan untuk membangun dan memengaruhi narasi politik. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena buzzer politik semakin terlihat dalam berbagai isu nasional, terutama pada momentum pemilu, pembahasan kebijakan pemerintah, hingga konflik politik di ruang digital. Kehadiran buzzer tidak hanya digunakan untuk memperkuat dukungan terhadap tokoh atau kelompok tertentu, tetapi juga untuk menggiring opini publik secara sistematis melalui penyebaran narasi tertentu di media sosial. 

Menurut penulis, keberadaan buzzer politik yang tidak terkontrol dapat merusak kualitas demokrasi digital karena masyarakat lebih mudah dipengaruhi oleh propaganda dibanding informasi faktual.

 Informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak lagi mencerminkan aspirasi publik yang murni. Banyak percakapan digital dibentuk oleh akun anonim, bot, maupun kelompok terorganisir yang bekerja untuk menciptakan persepsi tertentu di tengah masyarakat. Dalam penelitian terkait diskursus pro-IKN di media sosial X, ditemukan bahwa sekitar 21,62% akun terindikasi sebagai bot dan 44,91% lainnya menunjukkan aktivitas yang tidak otentik, seperti menyebarkan konten identik dan penggunaan tagar yang seragam secara masif.

Aktivitas buzzer berperan dalam memberi pengaruh besar pada pembentukan opini publik di media sosial. Seperti peran buzzer politik di platform TikTok dan Twitter menunjukkan bahwa buzzer mampu memperluas penyebaran informasi politik secara cepat sekaligus memengaruhi persepsi masyarakat terhadap isu tertentu. Namun, aktivitas tersebut juga sering disertai penyebaran disinformasi, propaganda, dan serangan terhadap kelompok yang memiliki pandangan berbeda. Situasi ini memperlihatkan bahwa ruang digital Indonesia masih rentan terhadap manipulasi informasi politik yang mengakibatkan ruang diskusi publik di media sosial menjadi kurang sehat karena masyarakat sulit membedakan informasi yang objektif dengan opini yang sengaja dibentuk untuk kepentingan politik tertentu.

Berdasarkan teori agenda setting, media memiliki kemampuan untuk memengaruhi perhatian masyarakat terhadap suatu isu. Dalam konteks media sosial, buzzer politik memanfaatkan kekuatan algoritma dan intensitas penyebaran konten untuk membentuk arah percakapan publik. Aktivitas tersebut dapat memengaruhi cara masyarakat memahami informasi politik serta menentukan sikap terhadap suatu isu. Setiap isu nasional dapat dengan mudah menjadi perdebatan publik dalam hitungan jam. Kondisi ini terlihat pada isu pelemahan nilai tukar rupiah yang kembali menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2026.

 Melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat memunculkan berbagai respons di media sosial. Terlihat dari munculnya akun-akun yang secara masif membentuk persepsi tertentu di ruang digital. Misalnya, muncul tagar/hastag yang menormalisasi pelemahan rupiah dengan menyebut kondisi tersebut sebagai dampak global semata, sementara kelompok lain menggunakan narasi ‘ekonomi Indonesia di ambang krisis’ untuk menyerang pemerintah. 
Menurut data langsung dari laporan Reuters, rupiah pada Mei 2026 menyentuh titik terlemah baru terhadap dolar AS akibat tekanan global, keluarnya arus modal asing, serta kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Reuters menulis bahwa pemerintah Indonesia berusaha “downplay the day-to-day impact” atau meredam kekhawatiran publik terhadap pelemahan rupiah tersebut.  Narasi ini kemudian berkembang luas di media sosial dan memicu perdebatan antara kelompok pendukung pemerintah dan oposisi. Banyak akun mulai menggiring opini bahwa pelemahan rupiah hanyalah persoalan sementara, sementara akun lain menyebut kondisi tersebut sebagai bukti kegagalan kebijakan ekonomi pemerintah.

Dalam regulasi digital, Indonesia belum memiliki aturan khusus untuk mengawasi aktivitas buzzer politik. Akibatnya, propaganda dan manipulasi opini publik di ruang digital sulit dikendalikan. Hal ini tampak pada isu melemahnya rupiah, ketika media sosial dipenuhi narasi saling bertentangan yang sering tidak berbasis data ekonomi akurat. Lemahnya regulasi juga menurunkan kualitas diskusi publik. Selama ini, UU ITE lebih banyak mengatur perilaku individu sebagai pengguna media sosial, tetapi belum menyentuh propaganda terorganisir oleh buzzer politik. Situasi ini membuat ruang digital rentan terhadap disinformasi, framing politik, dan manipulasi opini publik.

Maka, fenomena buzzer politik dalam isu pelemahan rupiah menunjukkan bahwa persoalan ekonomi saat ini tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik digital. Informasi ekonomi yang seharusnya disampaikan secara objektif justru berubah menjadi alat untuk membangun citra politik tertentu. Kondisi ini dapat menurunkan kualitas demokrasi digital karena masyarakat lebih mudah dipengaruhi oleh propaganda dibanding data yang faktual. Melihat kondisi tersebut, pembahasan mengenai fenomena buzzer politik menjadi penting untuk dilakukan untuk memahami bagaimana buzzer dapat mempengaruhi terhadap pembentukan opini publik serta menilai sejauh mana kebijakan digital di Indonesia mampu menghadapi tantangan demokrasi di era media sosial di tengah masifnya penyebaran disinformasi. Lalu, pembahasan ini juga penting untuk mendorong terciptanya ruang digital yang lebih sehat, transparan, dan bebas dari manipulasi informasi politik. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi digital untuk mengawasi aktivitas buzzer politik di media sosial, termasuk penggunaan akun anonim, bot, dan propaganda terorganisir. Platform media sosial juga harus meningkatkan pengawasan terhadap disinformasi dan manipulasi opini publik. Di sisi lain, literasi digital masyarakat penting agar publik lebih kritis dalam memahami informasi dan tidak mudah terpengaruh narasi politik yang menyesatkan. Dengan regulasi yang jelas dan kesadaran digital yang lebih baik, ruang publik digital diharapkan menjadi lebih sehat, transparan, dan mendukung kualitas demokrasi di Indonesia. (***)

Oleh : Mardhiyah Khairun Nisak

(Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas)

Komentar0

Type above and press Enter to search.