Solok-BN-News-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan di Blok Anoa, tepatnya pada Kamar 7 yang dihuni 10 orang WBP dan Kamar 12 dengan jumlah 8 orang WBP. Senin(20/04)
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas terlebih dahulu menerima pengarahan dari PLH Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Arahan tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh PLH Ka. KPLP dan didukung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Karupam, serta CPNS Lapas Solok. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
Adapun dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya:
1 buah kaleng rokok
2 buah kaleng bekas cat
2 buah korek api
3 buah paku
3 buah alat cukur
1 botol parfum
1 buah pecahan cermin
1 buah gesper
1 buah tangkai sikat gigi
Seluruh barang temuan tersebut langsung didata, disita, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Namun kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sekaligus bentuk nyata komitmen Lapas Solok dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Selanjutnya dengan pelaksanaan razia rutin maupun insidentil secara berkala, Lapas Kelas IIB Solok terus memperkuat tekad untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Kemudian semangat ZERO HALINAR dan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) menjadi landasan utama dalam setiap langkah pembinaan dan pengamanan yang dilakukan.
Bj007


Komentar0