Solok–BN-News- Dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kubung, Kamis (12/03/26).
Bahwa pelaku diketahui berinisial RJ (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Batu Aceh, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Dimana penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung setelah petugas menerima laporan masyarakat yang menyebut daerah tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika.
Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K melalui Kasat narkoba AKP Repaldi, SH menegaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi masyarakat.
“Setelah dilakukan pengamanan terhadap pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti diamankan antara lain 19 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu kaca pirek berisi sisa sabu, dua pack plastik klip bening, uang tunai Rp724 ribu, satu timbangan digital warna hitam, serta satu rangkaian alat hisap sabu.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone android merek Vivoserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BA 4651 PM yang digunakan pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan tidak memiliki izin terkait kepemilikan narkotika tersebut.
tersangka beserta seluruh barang bukti l dibawah ke Mapolres Solok guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba Repaldi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Solok.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kemudian Ia menegaskan bahwa Polres Solok akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,"tutupnya kasat.
Bj007.



Komentar0