TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

248 Napi Lapas Kelas II B Solok Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.


SOLOK KOTA– BN-News-
Lapas Kelas II B Solok memberikan remisi khusus Hari Raya idul Fitri 1447 H/2026 M,kepada narapidana beragama islam yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 angka 6 PP No. 32 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 7 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian remisi dan hak-hak narapidana lainnya.

Pada idul Fitri ini 248 narapidana (Napi) di Lapas Kelas II B Solok menjadi penerima remisi khusus, dengan rincian:

Adapun pemberian Remisi Khusus Idul fitri 2026 dan total narapidana mendapatkan Remisi : 248 orang.

Dengan kriteria : 

RK I

15 hari : 33 orang

1 Bulan : 167 orang

1 Bulan 15 Hari : 45 orang

2 Bulan : 3 orang.

RK II : NIHIL

Namun, narapidana tidak memenuhi syarat karena tercatat dalam akibat pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Dalam penyampaian Kepala Lapas Kelas IIB Solok JEPRI GINTING, A.Md.IP.,S.H.,M.H,.Sabtu, 21 Maret 2026, remisi hari raya raya idul Fitri diberikan kepada narapidana yang, berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk mengikuti program pembinaan di Lapas.

Selanjutnya Kepala Lapas Kelas II B Solok juga menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak narapidana yang diakui oleh negara, selama mereka mematuhi aturan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

"Kami berkomitmen untuk memberikan hak-hak narapidana sesuai ketentuan, termasuk remisi bagi mereka yang memenuhi syarat, " ujar Ginting 

Sementara itu pemberian remisi sangat berarti bagi narapidana, karena memberikan harapan dan dorongan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. 

Selain itu, hal ini menjadi bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.

Kemudian pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dapat terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. 

Bj007.

Komentar0

Type above and press Enter to search.