TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Kapolda Sumbar Didampingi Andre Rosiade Kunjungi Korban Penganiayaan di Pasaman.


Pasaman-BN-News-
Anggota DPR RI Andre Rosiade menegaskan penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat bertujuan menata sektor pertambangan agar tertib, ramah lingkungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Andre saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat dalam kunjungan kemanusiaan ke kediaman Nenek Saudah (67), korban penganiayaan, di Kabupaten Pasaman, Minggu (18/01).

Andre menyatakan penegakan hukum terhadap tambang ilegal tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum. “Kami ingin penegakan hukum berjalan adil dan konsisten,” ujar Andre.

Ia mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumatera Barat yang menutup seluruh tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Pasaman dan Pasaman Barat.

Selanjutnya Andre juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk menghadirkan solusi legal melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

Menurutnya, setelah penetapan Wilayah Pertambangan dan Wilayah Pertambangan Rakyat, Gubernur Sumatera Barat berwenang menerbitkan IPR.

Ia menambahkan, izin pertambangan untuk koperasi dapat mencakup hingga 10 hektare, sedangkan perorangan maksimal 5 hektare.

Kemudian menutup pernyataannya, Andre mengapresiasi Kapolda Sumatera Barat atas konsistensi penegakan hukum demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Bj007.

Komentar0

Type above and press Enter to search.