TSOlTfzlGpdoGUGlTpzlTUOiTd==

Dukung Program Nasional, Lapas Kelas IIB Solok Laksanakan Razia Gabungan Serentak.


Solok-BN-News-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan sebagai bagian dari kegiatan razia serentak nasional.Sabtu (25/10)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pandu Puji Wibowo serta Kasi Kantib, menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan wujud nyata komitmen Lapas Solok dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Solok dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya. 

Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan seluruh jajaran dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan melibatkan petugas internal Lapas. 

Proses pemeriksaan berlangsung tertib, penuh kehati-hatian, dan tidak mengganggu stabilitas keamanan warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain kaleng rokok, kartu koa, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, dan alat cukur. 

Seluruh barang temuan diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya Kalapas Jepri Ginting menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan secara ketat guna menutup peluang peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Solok agar tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,” tegasnya.

Kemudian pelaksanaan razia serentak bentuk nyata dukungan Lapas Solok terhadap program nasional pemasyarakatan bersih dari barang terlarang, sebagaimana sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

007/008.

Komentar0

Type above and press Enter to search.