Solok-BN-News-Tim Satres narkoba Polres Solok Telah mengamankan 1( satu) Orang Laki-laki dewasa diduga Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bukan tanaman diduga jenis Sabu,Sekira Pukul 15.00 Wib bertempat dipinggir jalan jorong lubuk selasih Nagari batang barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Jumat (10/10)
Kapolres Solok AKBP Agung melalu Iptu Rico Putra Wijaya,SH.MH., membenarkan penangkapan tersangka berinisial AS (26) Tahun,Lubuk Buaya RT 003 RW 005 Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Adapun Barang Bukti 1( satu ) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening,1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening,1 (satu) unit handphone android merek INFINX warna Silver,1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA BEAT warna Biru putih,1 (satu) helai celana panjang warna biru merek UPGRESS,"Tegas Kasat
Sementara itu berawal Anggota Sat Resnarkoba Polres Solok mendapatkan informasi bahwasanya ada seorang laki-laki yang melakukan penyalahgunaan narkotika, mendapat informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, tak lama petugas langsung mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan saksi-saksi.
Pada Saat itu ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu yang masing masing paket dibungkus dengan plastik klip warna bening didalam saku bagian depan sebelah kanan celana yang dipakai tersangka,1 (satu) unit handphone merek INFINIX warna silver ditemukan didalam saku bagian belakang sebelah kiri celana yang dipakai tersangka saat itu dan petugas menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan narkotika,"ujarnya.
Di saat ditanya Petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan petugas milik penguasaan tersangka dan tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"tutupnya Rico PW.
007/008


Komentar0